SELAMAT DATANG DI BLOG KEMENTERIAN AGAMA KAB. BANGKA TENGAH ●SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL 22 OKTOBER 2017 ● 5 NILAI BUDAYA KERJA KEMENTERIAN AGAMA : INTEGRITAS, PROFESIONAL, INOVATIF, TANGGUNG JAWAB DAN KETELADANAN ● BIAYA PENCATATAN NKAH DIBAGI DUA (1) GRATIS APABILA DILAKSANAKAN DI KUA PADA HARI DAN JAM KERJA; (2) DIKENAKAN BIAYA Rp. 600.000,- APABILA DILAKSANAKAN DI LUAR KUA DAN ATAU DILUAR HARI DAN JAM KERJA (PP 48 TAHUN 2014)

Kamis, 01 Januari 2015

Sejarah Berdirinya Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah

Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor: 38 Tahun 2005 tentang Pembentukan 30 (tiga puluh) Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Kantor Departemen Agama Kabupaten Bangka Tengah adalah instansi vertikal Departemen Agama berada di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada Kepala Kantor wilayah Departemen Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah  mempunyai tugas melaksanakan tugas pokok dan fungsi Kementerian  Agama  dalam wilayah Kabupaten / Kota, berdasarkan kebijakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian  Agama Propinsi dan Peraturan Perundangan – undangan yang berlaku.

Pada awal berdirinya, Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah menyelenggarakan fungsi :

1.  Perumusan Visi, misi serta kebijakan teknis di bidang pelayanan dan bimbingan  kehidupan beragama di Kabupaten Bangka Tengah.
2.  Pembinaan, pelayanan dan bimbingan di bidang bimbingan masyarakat, Islam, pelayanan haji dan umroh, pengembangan zakat dan wakaf, pendidikan agama dan keagamaan, pondok pesantren, pendidikan agama, bimbingan masyarakat Kristen, Katolik, Hindu dan Budha sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku.
3.  Pelaksanaan kebijakan teknis dibidang pengelolaan administrasi dan informasi keagamaan.
4.  Pengkoordinasi  perencanaan, pengendalian dan pengawasan program .

5.  Pelaksanaan hubungan dengan Pemerintah daerah, instansi terkait dan lembaga  masyarakat dalam rangka pelaksanaan tugas Departemen Agama di Kabupaten Bangka Tengah.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah pertama kali dijabat oleh Drs. H. Andi M.Darlis, M.Pd.I berdasarkan SK Manteri Agama R.I. Nomor : B.II/3/1079/2006 Tanggal 30 Agustus 2006 dan menempati kantor di eks. Kantor Bupati Bangka Tengah yang selanjutnya sempat dijadikan sebagai Kantor Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah.


Kemudian pada tahun 2007 Kepala Kantor Kementerian Agama beralih kepada Drs. H. Nasution, M. Pd.I hingga pertengahan tahun 2012 dan akhirnya digantikan oleh H. Ruslan, S. Ag sampai sekarang dan menempati Kantor yang beralamat di Komplek Perkantoran Pemda Bangka Tengah Jl. Bay Pass Koba.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar