SELAMAT DATANG DI BLOG KEMENTERIAN AGAMA KAB. BANGKA TENGAH ●SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL 22 OKTOBER 2017 ● 5 NILAI BUDAYA KERJA KEMENTERIAN AGAMA : INTEGRITAS, PROFESIONAL, INOVATIF, TANGGUNG JAWAB DAN KETELADANAN ● BIAYA PENCATATAN NKAH DIBAGI DUA (1) GRATIS APABILA DILAKSANAKAN DI KUA PADA HARI DAN JAM KERJA; (2) DIKENAKAN BIAYA Rp. 600.000,- APABILA DILAKSANAKAN DI LUAR KUA DAN ATAU DILUAR HARI DAN JAM KERJA (PP 48 TAHUN 2014)

Jumat, 13 Februari 2015

22 Pasang Catin Ikuti Pembinaan



Koba (Bangka Tengah), Problematika kehidupan rumah tangga menjadi salah satu persoalan kehidupan yang krusial untuk mendapat perhatian banyak pihak. Pasalnya, banyak bahtera rumah tangga harus berakhir di tengah jalan, untuk itu sebanyak 22 pasang catin dari seluruh Kecamatan di Kabupaten Bangka Tengah mengikuti pembinaan dan bimbingan khusus bagi pasangan calon pengantin yang diselerenggarakan oleh Badan penasehatan, pembinanaan dan pelestarian perkawinan (BP4) Kabupaten Bangka Tengah di ruang pertemuan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah pada Rabu, (11/02).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh ketua umum BP4 Kabupaten Bangka Tengah, H. Syamsuri Ali, SE di dampingi oleh Sekretaris BP4, Ahmad Syukri, S. Ag. Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini yaitu, H. Ruslan, S. Ag Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah. Dalam paparannya beliau menjelaskan prosedur dan tata cara pencatatan nikah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku kepada para peserta pembinaan.

“Masyarakat kita ini kadang untuk keperluan resepsi pernikahan seperti mendatangkan Band (hiburan) rela mengeluarkan uang yang tidak sedikit, jadi jangan sampai ada yang mempermasalahkan biaya pencatatan nikah tersebut” pungkas beliau

Rencannya pada bulan Februari 2015, kegiatan ini akan dilaksanakan sebanyak tiga kali yaitu pada tanggal 12, 18 dan 26.(eMHa)






Tidak ada komentar:

Posting Komentar