SELAMAT DATANG DI BLOG KEMENTERIAN AGAMA KAB. BANGKA TENGAH ●SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL 22 OKTOBER 2017 ● 5 NILAI BUDAYA KERJA KEMENTERIAN AGAMA : INTEGRITAS, PROFESIONAL, INOVATIF, TANGGUNG JAWAB DAN KETELADANAN ● BIAYA PENCATATAN NKAH DIBAGI DUA (1) GRATIS APABILA DILAKSANAKAN DI KUA PADA HARI DAN JAM KERJA; (2) DIKENAKAN BIAYA Rp. 600.000,- APABILA DILAKSANAKAN DI LUAR KUA DAN ATAU DILUAR HARI DAN JAM KERJA (PP 48 TAHUN 2014)

Kamis, 19 Mei 2016

Prof. DR. H. Hatamar Rasyid, MA : Nilai Kearifan Lokal Sebagai Perekat Kerukunan Antar Umat Beragama di Bangka Belitung

Koba (Bangka Tengah) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, H. Ruslan, S. Ag, membuka secara resmi Kegiatan Dialog Kerukunan Antar Umat Beragama, di ruang pertemuan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (19/05).

Dialog ini dihadiri oleh ketua FKUB Kabupaten Bangka Tengah, H. Yuhanda. AM dan utusan Tokoh lintas agama, Organisasi Masyarakat dan Organisasi Keagamaan yang berjumlah 30 orang.

Dalam sambutannya, H. Ruslan, S. Ag mengatakan bahwa bangka belitung termasuk wilayah zero conflict  dalam hal kerukunan umat beragama, dialog ini untuk memantapkan kerukunan antar umat beragama di bangka tengah sesuai tema yang diusung dalam kegiatan ini yaitu “memantapkan kondusifitas kerukunan umat beragama  kabupaten  bangka tengah  dalam rangka mewujudkan provinsi kep.  bangka belitung  sebagai  model kerukunan umat beragama tingkat nasional”.

Dalam paparannya, Ia mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap PBM Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 tentang Pedoman PelaksanaanTugas Kepala Daerah/Wakil Kepala daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Komunikasi Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah, agar tidak ada pergesekan satu dengan yang lainnya.

Sementara itu, Guru Besar Ekonomi Syari’ah STAIN SAS Kepulauan Bangka Belitung, Prof. DR. H. Hatamar Rasyid, MA mengatakan adanya banyak Konflik dan kasus terkait kerukunan antar umat beragama yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia beberapa tahun lalu dan yang terakhir kasus di Tolikara (Papua) tahun lalu mengakibatkan kondisi startegis kerukunan nasional daerah berpengaruh kepada yang lain dan tidak bisa dipungkiri semua itu fakta yang ada.

Lanjutnya, dalam membangun stabilitas Nasional urgensi kerukunan itu penting sekali karena bisa menutupi banyak konflik-konflik sebagai katup pengaman yang lain.
”orang tidak mungkin bisa membangun kalau tidak rukun, Pemerintah tidak mungkin bisa mencapai target-terget pembangunannya dengan berbagai programnya termasuk RKP dan program-program yang telah dicanangkan,”kata mantan Kakanwil Kemenag Prov. Kep. Babel ini.
Yang tidak kalah pentingnya dalam kerukunan antar umat beragama adalah membangun integrasi sosial, satu sama lain saling menghargai, satu sama lain memberi hak dan kewajibannya.

Ditambahkannya, salah satu nilai-nilai perekat kerukunan antar umat beragama di Bangka Belitung yaitu kearifan lokal, yang terkenal dengan sikap saling tolong menolong  yang dikenal dengan slogan ”serumpun Sebalai”  yang diperindah dengan adagium ”Phangin Thongin Jit Jong”. Sama halnya dengan nilai-nilai kebersamaan yang terkandung dalam slogan ”Sepintu Sedulang”  yang dikembangkan di Kabupaten Bangka, ”Sejiran Setason” di Kabupaten Bangka Barat, ”Selawang Segantang”  di Kabupaten Bangka Tengah, ”Junjung Besaoh”  di Kabupaten Bangka Selatan dan Adat ”Berebut Lawang”  di Kabupaten Belitung dan ”Satu Hati Bangun Negeri di Belitung Timur, semuanya merupakan kearifan lokal yang dapat terus dilestarikan dan dijadikan perekat dalam resolusi konflik.

Menurutnya, masyarakat Bangka Belitung sebagai masyarakat yang cair dan terkenal keramahtamahannya, pada prinsipnya adalah masyarakat yang cinta damai, cepat beradaptasi dengan pendatang dan suka tolong menolong. Sehingga modal sosial ini menjadi faktor yang sangat penting dalam membangun harmoni dan kerukunan, dan tentu saja menjadi variable penting dalam konteks resolusi konflik.(eMHa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar