SELAMAT DATANG DI BLOG KEMENTERIAN AGAMA KAB. BANGKA TENGAH ●SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL 22 OKTOBER 2017 ● 5 NILAI BUDAYA KERJA KEMENTERIAN AGAMA : INTEGRITAS, PROFESIONAL, INOVATIF, TANGGUNG JAWAB DAN KETELADANAN ● BIAYA PENCATATAN NKAH DIBAGI DUA (1) GRATIS APABILA DILAKSANAKAN DI KUA PADA HARI DAN JAM KERJA; (2) DIKENAKAN BIAYA Rp. 600.000,- APABILA DILAKSANAKAN DI LUAR KUA DAN ATAU DILUAR HARI DAN JAM KERJA (PP 48 TAHUN 2014)

Senin, 14 November 2016

Kemenag Bangka Tengah Gelar Bimtek Ilmu Faroid

Adanya perselisihan saat pembagian warisan di masyarakat disebabkan karena tidak menggunakan hukum islam sebagai pedoman yang pada akhirnya menyebabkan putusnya hubungan silaturrahmi internal keluarga tersebut. Bahkan tidak jarang sengketa warisan ini berujung di pengadilan.


Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah H. Ruslan, S.Ag dihadapan 30 peserta saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Ilmu Faroid di ruang pertemuan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (08/11)

“ilmu Faroid ini sangat luas cakupannya dan sangat jarang ada orang yang menguasainya. Maka tidak heran ilmu Faroid ini merupakan salah satu ilmu yang cepat hilang dikarenakan jarang ada orang benar-benar menguasainya,”Kata Ruslan.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimas Islam Mustaryadi, M.Pd.I menyebutkan tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang tata cara pembagian warisan dan segaa bentuk permasalahannya.

 “Materi dalam kegiatan ini diantaranya dasar –dasar hukum ilmu faraid, kemudian permasalahan dalam pembagian warisan, pengertian ilmu faraid dan susunan ahli waris baik dari pihak lai – laki maupun perempuan,”jelas Mustaryadi.

Ditambahkannya, dari peserta inilah nantinya diharapkan dapat memberikan sosialisasi kepada masyarakat kita, khususnya di Bangka Tengah


Sebagai pemateri, panitia menghadirkan beberapa narasumber yakni H. Ruslan, S.Ag; H. Ahmad Zakwan, S. Ag, dan Endri Susyono, S.Pd.I.(eMHa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar