panitia telah menerima berkas soal test dan form rekapitulasi penilaian dari
Kanwil Kementerian Agama Prov. Kep. Bangka Belitung.
Tahun ini Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Bangka Tengah memperoleh 51 kuota penyuluh Agama Islam non-PNS untuk 6
Kecamatan, dengan rincian 48 kuota awal dan 3 kuota tambahan.
Menurut Ketua Panitia rekrutmen penyuluh Agama
Islan Non-PNS, H. Ruslan, S.Ag jumlah berkas lamaran yg masuk ke panitia
semuanya berjumlah 59 berkas, namun setelah dilakukan seleksi administrasi
hanya 56 org yg berhak mengikuti test tulis dan wawancara.
Dikatakannya, dalam rekrutmen penyuluh Agama
Islam non-PNS ini tidak ada istilah titipan atau bawaan orang dalam, semuanya
melalui proses dan tahapan yang transparan.
“nanti setelah pelaksanaan test tersebut,
nama-nama yang dinyatakan lulus akan diumumkan dan selanjutnya akan diteruskan
ke Kementerian Agama RI di Jakarta,”ungkap Ruslan.
Test rekrutmen penyuluh Agama Islan Non-PNS
akan dilaksanakan pada hari minggu, 20 November 2016 bertempat di MIN 1 Bangka
Tengah tepat pukul 08.00 WIB.
Rencananya test wawancara dilakukan oleh Kepala
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, H. Ruslan, S.Ag, Ketua MUI Kabupaten Bangka Tengah, H. Hasyim
Sya’roni, Penyelenggara Syariah H. Ali Muksim, S.Pd.I.
"semoga semua tahapan test ini dapat berjalan dengan
lancar dan hasil dari rekrutmen ini
menghasilkan para Penyuluh Agama yang profesional dan berkualitas,"
pungkas Ruslan.(eMHa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar