![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEinzTLp7UhKjgoDDB33AMUtry0fWuoozSMGuu7R2nQqgmc8ZAgC6trMv5iz06FGUvPST-WbgfeYD7abRj_zAi-orAEETMnGq7J0GlRhPsRzyIdqUotV6g-o38kf6ttWfd_-yjJth0ed6zg/s320/pembekalan+penyuluh+2.jpg)
Kegiatan yang diikuti oleh 43 penyuluh agama
islam non PNS dari 6 Kecamatan ini dilaksanakan di ruang Pertemuan Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (04/01).
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Mustaryadi,
M.Pd.I. mewakili Kepala Kankemenag Kabupaten Bangka Tengah menyampaikan ucapan
selamat bergabung di Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah dan penyuluh
adalah bagian dari keluarga besar Kementerian Agama.
“secara garis besar tugas penyuluh adalah
memberikan bimbingan dan membangun manusia bukan hanya dari aspek lahiriyah dan
jasmani saja melainkan juga aspek rohaniah dan mental spritual termasuk
penanganan konflik-konflik bernuansa keagamaan,”terang Mustaryadi.
Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan
terkait pembagian wilayah kerja, pembentukan koordinator penyuluh per wilayah
kerja dan teknis pelaporannya, sedangkan masalah teknis pembayaran honorarium
masih menunggu pembicaraan dengan pejabat pengelola keuangan.
“teknis pembayaran honorariumnya nanti akan
dibicarakan dengan kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen selaku
pejabat pengelola keuangan,”ungkap Mustaryadi.
Kegiatan yang berlangsung singkat tersebut
diakhiri dengan pembagian Surat Keputusan (SK) Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Bangka Tengah tentang Pengangkatan Penyuluh Agama Islam Non PNS di
Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah Masa Bhakti
2017-2019.(eMHa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar