SELAMAT DATANG DI BLOG KEMENTERIAN AGAMA KAB. BANGKA TENGAH ●SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL 22 OKTOBER 2017 ● 5 NILAI BUDAYA KERJA KEMENTERIAN AGAMA : INTEGRITAS, PROFESIONAL, INOVATIF, TANGGUNG JAWAB DAN KETELADANAN ● BIAYA PENCATATAN NKAH DIBAGI DUA (1) GRATIS APABILA DILAKSANAKAN DI KUA PADA HARI DAN JAM KERJA; (2) DIKENAKAN BIAYA Rp. 600.000,- APABILA DILAKSANAKAN DI LUAR KUA DAN ATAU DILUAR HARI DAN JAM KERJA (PP 48 TAHUN 2014)

Senin, 09 Januari 2017

Sebanyak 43 Penyuluh Agama Islam Non-PNS ikuti pembekalan di Kemenag Bangka Tengah

Koba (Bangka Tengah) – Memasuki minggu awal Tahun 2017 ini Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam melakukan pembekalan kepada penyuluh agama Islam non PNS yang dinyatakan lulus dalam rekrutment Penyuluh Agama Islam Non PNS Tahun Anggaran 2017 yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.

Kegiatan yang diikuti oleh 43 penyuluh agama islam non PNS dari 6 Kecamatan ini dilaksanakan di ruang Pertemuan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (04/01).


Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Mustaryadi, M.Pd.I. mewakili Kepala Kankemenag Kabupaten Bangka Tengah menyampaikan ucapan selamat bergabung di Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah dan penyuluh adalah bagian dari keluarga besar Kementerian Agama.

Lebih lanjut Mustaryadi mengatakan bahwa penyuluh mempunyai tanggung jawab yang besar dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat.

“secara garis besar tugas penyuluh adalah memberikan bimbingan dan membangun manusia bukan hanya dari aspek lahiriyah dan jasmani saja melainkan juga aspek rohaniah dan mental spritual termasuk penanganan konflik-konflik bernuansa keagamaan,”terang Mustaryadi.

Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan terkait pembagian wilayah kerja, pembentukan koordinator penyuluh per wilayah kerja dan teknis pelaporannya, sedangkan masalah teknis pembayaran honorarium masih menunggu pembicaraan dengan pejabat pengelola keuangan.

“teknis pembayaran honorariumnya nanti akan dibicarakan dengan kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen selaku pejabat pengelola keuangan,”ungkap Mustaryadi.

Kegiatan yang berlangsung singkat tersebut diakhiri dengan pembagian Surat Keputusan (SK) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah tentang Pengangkatan Penyuluh Agama Islam Non PNS di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah Masa Bhakti 2017-2019.(eMHa)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar