Koba (Bangka Tengah) - Senin (14/08), bertempat
di ruang pertemuan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, Seksi
Bimbingan Masyarakat Islam menyelenggarakan Kegiatan Dialog Kerukunan
Intern Umat Agama Islam.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala
Kankemenag Kab. Bangka Tengah H. Ruslan, S.Ag dan diikuti oleh 30 orang
peserta yang berasal enam Kecamatan se-Bangka Tengah.
Dalama sambutannya, H. Ruslan, S.Ag mengatakan bahwa
tujuan dibentuknya organisasi dalam Islam itu sendiri adalah untuk mendidik,
mengayomi dan mempersatukan umat itu sendiri.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut
antara lain, Ketua MUI KabupatenBangka Tengah H. Hasyim Sya'roni, Kepala Seksi
Bimas Islam Mustaryadi, M.Pd.I.
Hal senada juga disampaikan oleh H. Hasyim
Sya'roni, bahwa pentingnya menjaga ukhuwah Islamiyyah diantara umat
Islam, karena pada hakikatnya umat Islam itu bersaudara, bagaikan bangunan yang
kokoh antara yang satu dengan yang lainnya saling menguatkan.
Disela-sela materi yang disampaikan, berkesempatan
hadir Kasat Intel Polres Kabupatennya Bangka Tengah. Kehadirannya dalam
kegiatan tersebut adalah untuk memberikan sosialisasi terkait Perpu nomor 2
tahun 2017 tentang perubahan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang
Organisasi Kemasyarakatan.(eMHa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar