Koba (Bangka Tengah)- sehubungan dengan akan diberlakukannya penerapan
sistem informasi elektronik kinerja ASN (Si-EKA) pada seluruh jajaran
Kementerian Agama, Subbag Ortala dan Kepegawaian bagian Tata Usaha Kanwil
Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengadakan sosialisasi
penggunaan aplikasi berbasis web tersebut di Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Bangka Tengah, Kamis (31/5)
Kegiatan tersebut dibuka langsung Kasubbag Tata Usaha, H. Akhmad Sofa, S.Pd.I.; M.S.I. mewakili Kepala Kantor yang sedang memberikan pembinaan kepada calon pengantin (suscatin) tingkat Kabupaten Bangka Tengah.
Dalam paparannya, kasubag kepala dan Kepegawaian, H. Jamaludin, S.Ag.; M.H. menjelaskan bahwa aplikasi Si-EKA ini berfungsi sebagai alat ukur penilaian kinerja ASN dalam mendapatkan tunjangan kinerja, terlebih saat ini telah ada wacana kenaikan tunjangan kinerja yang tentunya harus diimbangi dengan peningkatan kualitas kinerja yang maksimal.
"Kenaikan tukin tentunya harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas kinerja itu sendiri, oleh karena itu seiring dengan perkembangan reformasi birokrasi Kementerian Agama juga harus menerapkan yang namanya sistem informasi elektronik kinerja, "jelasnya.
Instrumen utama yang perlu dipersiapkan penerapan Si-EKA adalah target sasaran kinerja pegawai (SKP) awal tahun yang akan di input kedalam Si-EKAtersebut dan dituangkan dalam kinerja Tahunan, kinerja bulanan dan kinerja harian, sehingga akan ketahuan capaian kinerja masing-masing pegawai.
Ditambahkannya, dengan adanya aplikasi ini nantinya setiap pegawai akan berusaha untuk mencari pekerjaan demi mencapai target SKP yang telah di input kedalam aplikasi Si-EKA tersebut.
Saat ini ada tujuh program aplikasi kepegawaian yang sedang dikembangkan oleh Kementerian Agama RI, yakni : Sistem Informasi Elekteronik Kinerja ASN Kementerian Agama ( Si-EKA), sistem aplikasi izin dan tugas belajar Kemenag, sistem preferensi ASN Kemenag, Sistem aplikasi database Assessment Kemenag, sistem kenaikan gaji berkala Kemenag, sistem aplikasi kenaikan pangkat ASN Kemenag dan E-planning. (eMHa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar