SELAMAT DATANG DI BLOG KEMENTERIAN AGAMA KAB. BANGKA TENGAH ●SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL 22 OKTOBER 2017 ● 5 NILAI BUDAYA KERJA KEMENTERIAN AGAMA : INTEGRITAS, PROFESIONAL, INOVATIF, TANGGUNG JAWAB DAN KETELADANAN ● BIAYA PENCATATAN NKAH DIBAGI DUA (1) GRATIS APABILA DILAKSANAKAN DI KUA PADA HARI DAN JAM KERJA; (2) DIKENAKAN BIAYA Rp. 600.000,- APABILA DILAKSANAKAN DI LUAR KUA DAN ATAU DILUAR HARI DAN JAM KERJA (PP 48 TAHUN 2014)

Selasa, 31 Juli 2018

Pemantapan Tugas Karu dan Karom Jamaah Calon Haji Tahun 2018


Koba ( Bangka Tengah) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah Melalui Seksi Penyelenggaraann Haji dan Umrah (PHU) menggelar rapat dengan ketua regu (karu) dan ketua rombongan (Karom) di ruang pertemuan Kankemenag Bangka Tengah, Rabu (25/7).


Rapat tersebut dihadiri Kepala Kankemenag Bangka Tengah, H. Ruslan, S.Ag dan Kabag Kesra Setda Pemkab Bangka Tengah, Padlillah, S.Pd.I., Kepala KUA Kec. Simpang Kastis dan KUA Kec. Sungai Selan, 4 orang Karom dan 16 Karu.

Dalam sambutan sekaligus pengarahannya H. Ruslan, S.Ag mengatakan bahwa peran karu dan karom sangat penting dalam mensukseskan penyelenggaan ibadah haji mulai dari proses pemberangkatan hingga selama berada di tanah suci

Lebih lanjut Kakankemenag mengingatkan kepada karu dan karom untuk saling mengenal dan menjaga kekompakan, karena pada dasarnya para karu dan karom merupakan ujung tombak kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji.

Sementara itu menurut Sopianto Suwari, rapat tersebut diselenggarakan guna memantapkan tugas dan fungsi para karu dan karom jelang keberangkatan jamaah calon haji kabupaten Bangka Tengah pada jum’at (27/7) mendatang.

Dalam rapat tersebut juga membahas terkait teknis pemberangkatan Jamaah calon haji Kabupaten Bangka Tengah seperti yang telah disepakati dalam rapat sebelumnya yang dihadiri kepala Kankemenag Bangka Tengah dan Kasi PHU beberapa waktu lalu di ruang Sekda Pemkab Bangka Tengah.

Teknis pemberangkatan jamaah calon haji dari kabupaten Bangka Tengah menuju Kanwil Kementerian Agama provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan dipusatkan pada dua titik, yaitu khusus Kec. Koba dan Kec. Lubuk Besar titik kumpul di Masjid Jami’ Koba, untuk Kec. Namang mengikuti iring-iringan dari Kec. Koba, untuk Kec. Simpang Katis dan Kec Sungai Selan titik kumpul di Masjid Nurul Huda Kec. Simpang Katis sedangkan untuk Kec. Pangkalan baru menyesuaikan dengan kondisi yang ada.(eMHa)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar