Koba (Bangka Tengah) – Jum’at (03/8), bertempat
di ruang pertemuan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah
sejumlah pengurus FKUB Kabupaten Bangka Tengah menghadiri rapat teknis
pencairan dan penggunaan anggaran bantuan operasional untuk Tahun 2018 .
Rapat tersebut dihadiri Kepala Kanor Kementerian
Agama Kabupaten Bangka Tengah, H. Ruslan, S.Ag, Kabag Kesra Setda Pemkab Bangka
Tengah, Padlillah, S.Pd.I, M.M., Kasubbag Tata Usaha, H. Akhmad Sofa, S.Pd.I.;
M.S.I.; dan Ketua FKUB Kabupaten Bangka Tengah, H. Yuhanda. AM.
Dalam sambutannya, H. Ruslan, S. Ag mengatakan bahwa
tujuan dari rapat tersebut adalah untuk percepatan proses pencairan bantuan
operasional FKUB yang sampai saat ini belum dilakukan, sehingga berimbas pada
capaian realisasi anggaran pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka
Tengah.
Dirinya berharap setelah pertemuan hari ini pengurus
FKUB segera melengkapi semua berkas terkait persyaratan pencairan bantuan operasional
tersebut, karena sebenarnya deadline yang ditetapkan Kepala kanwil Kemenaterian
Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung paling lambat akhir bulan Mei 2018.
Tidak sampai disitu, H. Ruslan, S. Ag berpesan agar
setelah dilakukan pencairan nanti, pengurus FKUB bisa menggunanakan bantuan
operasional tersebut sebaik-baiknya sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, Sekretaris FKUB Kabupaten Bangka Tengah,
Padlillah, S.Pd.I. menyebutkan bahwa keterlambatan pengajuan pencairan bantuan
operasional FKUB dikarenakan berkas Laporan
pertanggungjawaban tahun 2017 hilang, sehingga hal tersebut menjadi kendala
dalam pengajuan pencairan bantuan operasional tahun 2018.
Dirinya berjanji, bahwa dalam waktu dekat ini semua
persyaratan pencairan tersebut akan diselesaikan dan disampaikan kepada Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah.(eMHa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar