SELAMAT DATANG DI BLOG KEMENTERIAN AGAMA KAB. BANGKA TENGAH ●SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL 22 OKTOBER 2017 ● 5 NILAI BUDAYA KERJA KEMENTERIAN AGAMA : INTEGRITAS, PROFESIONAL, INOVATIF, TANGGUNG JAWAB DAN KETELADANAN ● BIAYA PENCATATAN NKAH DIBAGI DUA (1) GRATIS APABILA DILAKSANAKAN DI KUA PADA HARI DAN JAM KERJA; (2) DIKENAKAN BIAYA Rp. 600.000,- APABILA DILAKSANAKAN DI LUAR KUA DAN ATAU DILUAR HARI DAN JAM KERJA (PP 48 TAHUN 2014)

Jumat, 23 Februari 2018

Jelang Pembuatan Paspor, Kemenag Bateng Undang Semua Jema’ah Calon Haji


Koba (Bangka Tengah) – Guna menyambut persiapan penyelenggaraan Ibadah haji tahun 2018, Seksi PHU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah menggelar pertemuan awal dengan Jema’ah Calon Haji (JCH) Kabupaten Bangka Tengah di Balai Desa Namang Kec. Namang Kab. Bangka Tengah, Kamis (22/2).


Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, H. Ruslan, S. Ag didampingi Kasi PHU Sopianto Suwari, S, Ag dan Kadus Namang Barat Adadi. Dalam sambutannya, Ruslan menghimbau kepada seluruh JCH agar mempersiapkan diri sejak dini mungkin baik dari fisik, spiritual dan administrasi lainnya.

Kementerian Agama terus melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1439H/2018M, salah satunya memvalidasi jamaah haji reguler yang berhak melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) khusus pada tahun ini. Kuota JCH reguler Bangka Belitung tahun 1439 H/ 2018 M sebanyak 1061 dan TPHD Sebanyak 8 Orang.

Berdasarkan data pada Seksi Penyelenggraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, dari total 1061 JCH tersebut sebanyak 181 merupakan JCH asal Kabupaten Bangka Tengah yang masuk daftar nominasi berhak meluasi setoran BPIH.

Sementara itu, menurut Sopianto Suwari tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk memberikan informasi kepada seluruh JCH terkait penyelenggaraan Haji Tahun 2018, antara lain : verifikasi data dominasi yang berhak melunasi setoran BPIH 2018, Pengurusan Paspor, pembentukan karu/karom, dll.

Ditambahkannya, dari total sebanyak 181 JCH tersebut sebanyak 2 orang telah meninggal dunia. Sementara itu, dari seluruh JCH tersebut sebanyak 26  orang masih memiliki paspor aktif, sedangkan pengurusan paspor baru JCH akan dilakukan secara kolektif mulai dari tanggal 1-3 maret 2018 di Kantor Imigrasi Pangkalpinang dengan biaya sebesar Rp. 355.000/orang. Biaya pengurusan paspor dikeluarkan oleh masing-masing JCH dan akan diganti saat JCH tiba di embarkasi. (eMHa)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar