Koba (Bangka Tengah) – Guna menyambut persiapan penyelenggaraan Ibadah haji tahun 2018,
Seksi PHU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka
Tengah menggelar pertemuan awal dengan Jema’ah Calon Haji (JCH) Kabupaten
Bangka Tengah di Balai Desa Namang Kec. Namang Kab. Bangka Tengah, Kamis
(22/2).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, H. Ruslan, S. Ag didampingi Kasi PHU
Sopianto Suwari, S, Ag dan Kadus Namang Barat Adadi. Dalam sambutannya, Ruslan
menghimbau kepada seluruh JCH agar mempersiapkan diri sejak dini mungkin baik
dari fisik, spiritual dan administrasi lainnya.
Kementerian Agama terus
melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1439H/2018M, salah satunya
memvalidasi jamaah haji reguler yang berhak melunasi Biaya Penyelenggaraan
Ibadah Haji (BPIH) khusus pada tahun ini. Kuota JCH reguler Bangka Belitung
tahun 1439 H/ 2018 M sebanyak 1061 dan TPHD Sebanyak 8 Orang.
Berdasarkan data pada Seksi
Penyelenggraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka
Tengah, dari total 1061 JCH tersebut sebanyak 181 merupakan JCH asal Kabupaten
Bangka Tengah yang masuk daftar nominasi berhak meluasi setoran BPIH.
Sementara itu, menurut Sopianto Suwari tujuan dilaksanakannya
kegiatan ini untuk memberikan informasi kepada seluruh JCH terkait penyelenggaraan Haji Tahun 2018, antara lain
: verifikasi data dominasi yang berhak melunasi setoran BPIH 2018, Pengurusan
Paspor, pembentukan karu/karom, dll.
Ditambahkannya, dari total sebanyak 181 JCH
tersebut sebanyak 2 orang telah meninggal dunia. Sementara itu, dari seluruh
JCH tersebut sebanyak 26 orang masih memiliki
paspor aktif, sedangkan pengurusan paspor baru JCH akan dilakukan secara
kolektif mulai dari tanggal 1-3 maret 2018 di Kantor Imigrasi Pangkalpinang dengan
biaya sebesar Rp. 355.000/orang. Biaya pengurusan paspor dikeluarkan oleh
masing-masing JCH dan akan diganti saat JCH tiba di embarkasi. (eMHa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar