SELAMAT DATANG DI BLOG KEMENTERIAN AGAMA KAB. BANGKA TENGAH ●SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL 22 OKTOBER 2017 ● 5 NILAI BUDAYA KERJA KEMENTERIAN AGAMA : INTEGRITAS, PROFESIONAL, INOVATIF, TANGGUNG JAWAB DAN KETELADANAN ● BIAYA PENCATATAN NKAH DIBAGI DUA (1) GRATIS APABILA DILAKSANAKAN DI KUA PADA HARI DAN JAM KERJA; (2) DIKENAKAN BIAYA Rp. 600.000,- APABILA DILAKSANAKAN DI LUAR KUA DAN ATAU DILUAR HARI DAN JAM KERJA (PP 48 TAHUN 2014)

Selasa, 24 April 2018

Disela-Sela Monitoring UNBK, Kasubbag TU kunjungi Kelenteng Cetya Tulus Bhakti Sungai Selan


Sungai Selan (Bangka Tengah) -  Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, H. Akhmad Sofa, S.Pd.I., M.S.I. disela-sela kegiatan monitoring pelaksanaan UNBK di MTs AIAI menyempatkan diri berkunjung ke Kelenteng Cetya Tulus Bhakti di Desa Sungai Selan Atas Kec. Sungai Selan Bangka Tengah, Senin (23/4).


Kedatagan Kasubbag Tata Usaha ini didampingi Kepala KUA Kec. Sungai Selan, Fahrurrozi, S. Ag dan Penyuluh Agama Islam, Maryansto, S.Sos.I  dan disambut langsung oleh ketua Kelenteng Cetya Tulus Bhakti, Bun Bui Syang.

Maksud dari kunjungan Kasubbag Tata Usaha ini terkait adanya surat dari pengurus Kelenteng Cetya Tulus Bahkti perihal permohonan Penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang diajukan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah beberapa waktu lalu.

“kedatangan kami ke sini terkait surat permohonan penerbitan SKT yang diajukan oleh pengurus kelenteng beberapa waktu yang lalu, kebetulan hari ini kita memang ada kegiatan monitoring UNBK di sini jadi sempatkan berkunjung untuk melakukan kroscek fisik keleteng tersebut,”kata H. Akhmad Sofa.

Menurut Bun Bui Syang, bahwa memang benar pengurus kelenteng telah mengajukan surat permohonan penerbitan SKT, yang mana SKT tersebut merupakan salah satu syarat untuk mengajukan permohonan dana hibah dari pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.

Diungkapkannya, dana hibah tersebut nantinya akan dipergunakan untuk menambah biaya renovasi bangunan Kelenteng Cetya Tulus Bhakti yang saat ini sedang dlakukan proses pengerjaannya pasca terjadi kebakaran lima hari jelang perayaan tahun baru imlek 2018 yang melalap hampir sebagian besar bangunan kelenteng tersebut.

Diakhir kunjungannya tersebut, H. Akhmad Sofa, S.Pd.I., M.S.I. menyampaikan kepada pengurus kelenteng hahwa sampai saat ini SKT tersebut masih dalam proses dan akan segera diterbitkan dalam waktu dekat.

Sebagai informasi tambahan, menurut kesaksian dan pengakuan dari Maryanto, S.Sos.I yang merupakan penduduk asli dan berdomisili di Desa Sungai Selan Atas, benar adanya bahwa kelenteng tersebut sudah berdiri sejak dulu dan dipergunakan untuk tempat ibadah umat agama budha, jadi bukan merupakan bangunan baru.(eMHa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar