Sungai Selan (Bangka Tengah) - Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Bangka Tengah, H. Akhmad Sofa, S.Pd.I., M.S.I. disela-sela kegiatan
monitoring pelaksanaan UNBK di MTs AIAI menyempatkan diri berkunjung ke
Kelenteng Cetya Tulus Bhakti di Desa Sungai Selan Atas Kec. Sungai Selan Bangka
Tengah, Senin (23/4).
Kedatagan Kasubbag Tata Usaha ini didampingi
Kepala KUA Kec. Sungai Selan, Fahrurrozi, S. Ag dan Penyuluh Agama Islam,
Maryansto, S.Sos.I dan disambut langsung
oleh ketua Kelenteng Cetya Tulus Bhakti, Bun Bui Syang.
Maksud dari kunjungan Kasubbag Tata Usaha ini
terkait adanya surat dari pengurus Kelenteng Cetya Tulus Bahkti perihal
permohonan Penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang diajukan ke Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah beberapa waktu lalu.
“kedatangan kami ke sini terkait surat
permohonan penerbitan SKT yang diajukan oleh pengurus kelenteng beberapa waktu
yang lalu, kebetulan hari ini kita memang ada kegiatan monitoring UNBK di sini
jadi sempatkan berkunjung untuk melakukan kroscek fisik keleteng tersebut,”kata
H. Akhmad Sofa.
Menurut Bun Bui Syang, bahwa memang benar
pengurus kelenteng telah mengajukan surat permohonan penerbitan SKT, yang mana
SKT tersebut merupakan salah satu syarat untuk mengajukan permohonan dana hibah
dari pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.
Diungkapkannya, dana hibah tersebut nantinya
akan dipergunakan untuk menambah biaya renovasi bangunan Kelenteng Cetya Tulus
Bhakti yang saat ini sedang dlakukan proses pengerjaannya pasca terjadi kebakaran
lima hari jelang perayaan tahun baru imlek 2018 yang melalap hampir sebagian
besar bangunan kelenteng tersebut.
Diakhir kunjungannya tersebut, H. Akhmad Sofa,
S.Pd.I., M.S.I. menyampaikan kepada pengurus kelenteng hahwa sampai saat ini
SKT tersebut masih dalam proses dan akan segera diterbitkan dalam waktu dekat.
Sebagai informasi tambahan, menurut kesaksian
dan pengakuan dari Maryanto, S.Sos.I yang merupakan penduduk asli dan
berdomisili di Desa Sungai Selan Atas, benar adanya bahwa kelenteng tersebut
sudah berdiri sejak dulu dan dipergunakan untuk tempat ibadah umat agama budha,
jadi bukan merupakan bangunan baru.(eMHa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar