Koba
(Bangka Tengah) - Puslitbang
Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI
tahun ini kembali melaksanakan survey indeks kerukunan umat beragama di 34
provinsi selama bulan Agustus dengan jumlah 400 orang responden tiap provinsi.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh salah satu pelaksana
pada Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Ma’mun, S. Ag di ruang
pertemuan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (15/8).
Ma’mun menambahkan bahwa salah satu tujuan dilakukannya
survey indeks kerukunan umat beragama ini bertujuan untuk
melihat dan mengukur pontensi kerukunan di tingkat masyarakat Indonesia.
Ma’mun, meyebutkan untuk
provinsi Kepulauan Bangka Belitung hanya tiga Kota/ Kabupaten yang akan menjadi
sampel dalam penelitian kali ini, yakni Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka
dan Kabupaten Bangka Tengah.
Berdasarkan surat tugas yang
diterimanya, survey tersebut akan dilaksanakan hingga 21 Agustus 2018 mendatang
di lima Kecamatan yang terbagi di tiga
belas Desa/Kelurahan di Bangka Tengah.
Ketiga belas desa/keluarahan
tersebut adalah : Dul, Mangkol, Padang Baru, Pedindang, Kerantai, Keretak,
Sarang Mandi, Tanjung Pura, Pinang Sebatang, Cambai, Jelutung, Belilik dan
Trubus.
Dari pertemuan tersebut,
survey Indeks KUB ini akan melibatkan 13 orang penyuluh Agama Islam PNS dan
Non-PNS di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah yang disebar
di-sejumlah desa/kelurahan di atas dengan jumlah responden sebanyak 130 orang.(eMHa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar