Koba (Bangka
Tengah) – Kamis (09/8), bertempat di Musholla Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Bangka Tengah, Penyelenggara Syari’ah, H. Ali Muksim, S.Pd.I. membimbing
jalannya pengucapan dua kalimat syahadat dua orang muallaf dari Kecamatan Koba.
Proses
pengucapan syahadat terhadap dua muallaf ini berlangsung khidmat dan disaksikan langsung oleh Kasubbag Tata
Usaha,H. Akhmad Sofa, S.Pd.I. M.S.I.,
Kasi Bimibingan Masyarakat Islam,
Mustaryadi, M.Pd.I, Peghulu P3N Kecamatan Simpang Katis, H. Hasan, Penyuluh
Agama Islam, Maryanto, S.Sos.I. , Ust. H. Rahmat Hidayat beserta orang tua
salah satu muallaf tersebut.
Sebelum prosesi
pengucapan syahadat, kedua muallaf ini mengungkapkan bahwa keinginan mereka
memeluk agama Islam telah mucul sekitar satu tahun yang lalu, dan hari ini
mereka berdua semakin mantap dan yakin akan jalan yang dipilihnya.
Pengakuan kedua
muallaf ini memang terlihat saat keduanya mengucapkan syahadat tadi pagi,
keduanya sangat lancar untuk ukuran seorang muallaf dan hal tersebut juga
dibenarkan oleh H. Ali Muksim, Selaku pembimbing prosesi pengucapan syahadat.
Salah satu
muallaf, Martinus All Kepin warrga jalan Kampung Jawa Koba mengungkapkan bahwa
hijrahnya dia kepada Islam mendapat dukungan dari orang tuanya, dan terlihat
dalam prosesi tersebut ibunya ikut menyaksikan Kepin mengucapkan Syahadat.
Menurut
penuturan ibunya, bahwa jauh sebelum kepin, salah satu anaknya telah terlebih
dahulu memeluk agama Islam.
Sementara itu
salah satu muallaf lainnya, Muk Nie warga Kel. Padang Mulia Koba mengungkapkan
hal senada bahwa dirinya sudah mulai tertarik dengan Islam sejak beberapa tahun
terakhir. Usai proses ikrar Syahadatain
tersebut, dirinya mengatakan bahwa dalam waktu dekat ia akan melangsungkan akad
nikah dengan pria pilihannya.
Usai prosesi
tersebut, H. Ali Muksim, S.Pd.I dihadapan keduanya berjanji akan berkoordinasi
langsung dengan pihak Baznas Kabupaten Bangka Tengah agar kedua muallaf ini
diberikan zakat dan mencarikan guru agama untuk mengajarkan pendidikan agama
kedua muallaf ini.(eMHa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar