Koba (Bangka Tengah) – Guna meningkatkan
peran dan kompetensi guru madrasah di Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten
Bangka Tengah, Jum’at (12/06) Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Bangka Tengah menyelenggarakan kegiatan pembinaan guru madrasah bertempat
di ruang pertemuan Kantor Kementerian Agama Kaupaten Bangka Tengah. Peserta
Kegiatan ini terdiri dari guru madrasah dari Jenjang Raudlatul Athfal hingga Madrasah Aliyah serta pengawas
sebanyak 30 orang.
Tidak tanggung-tanggung panitia pelaksana
sengaja mengundang Dr. Suparta, M.Pd.I yang merupakan Dosen STAIN SAS Babel.
Dalam paparannya Suparta banyak mengomentari seputar dikotomi dan dualisme
pendidikan yang hingga saat ini masih dirasakan oleh pendidik dan tenaga
kependidikan yang bertugas pada lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan
Kementerian Agama.
“Terjadinya dikotomi dan dualisme
dalam pendidikan agama di Indonesia menimbulkan permasalahan jurang pemisah
antara pendidikan yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dengan
pendidikan yang berada di bawah Kementerian Agama, baik dari sisi sarana
prasarana, sumber daya manusianya, maupun anggarannya,”tegas Suparta.
Madrasah terkesan termarginalkan sebelum
adanya Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SISDIKNAS). Tidak dapat
disanggah bahwa pendidikan berbasis islam terkesan dinomorduakan dan berdampak
kepada para pengajar. Idealnya sejak berlakunya UU SISDIKNAS tidak ada lagi dikotomi
dan dualisme pendidikan karen kedudukannya sama.
Lebih lanjut Suparta mencontohkan, dalam
penerimaan CPNS masih ditemui dualisme penafsiran dalam penentuan
kualifikasi formasi oleh Badan
Kepegawaian Nasional.
Kepala seksi Pendidikan Madrasah, Erkandi,
S.Ag mengingatkan pentingnya peran dan kompetensi guru dalam pengelolaan
Madrasah dan peningkatan mutu pendidikan “kami sangat mengharapkan dengan
adanya kegiatan seperti ini dapat meningkatan kompetensi guru yang ada di
madrasah-madrasah dan meningkatkan mutu pendidikan baik negeri maupun swasta,”
ujar Erkandi.(eMHa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar