SELAMAT DATANG DI BLOG KEMENTERIAN AGAMA KAB. BANGKA TENGAH ●SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL 22 OKTOBER 2017 ● 5 NILAI BUDAYA KERJA KEMENTERIAN AGAMA : INTEGRITAS, PROFESIONAL, INOVATIF, TANGGUNG JAWAB DAN KETELADANAN ● BIAYA PENCATATAN NKAH DIBAGI DUA (1) GRATIS APABILA DILAKSANAKAN DI KUA PADA HARI DAN JAM KERJA; (2) DIKENAKAN BIAYA Rp. 600.000,- APABILA DILAKSANAKAN DI LUAR KUA DAN ATAU DILUAR HARI DAN JAM KERJA (PP 48 TAHUN 2014)

Jumat, 19 Februari 2016

Menyambut Penyelenggaraan Haji 2016, Kemenag Bangka Tengah Gelar Pertemuan Awal

Koba (Bangka Tengah), Mengacu data awal yang disampaikan oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, jumlah Kuota Jama’ah Calon Haji (JCH) Kabupaten Bangka Tengah Tahun 1437H/2016M berjumlah 87 orang.

Guna menyambut persiapan penyelenggaraan Ibadah haji tahun 2016, Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Bangka Tengah menggelar pertemuan perdana dengan JCH Kabupaten Bangka Tengah di ruang pertemuan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (17/02).


Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Bangka Tengah, H. Ruslan, S.Ag di dampingi Kasi PHU Sopianto Suwari, S.Ag.  Dalam sambutannya, Ia berpesan kepada seluruh JCH agar mempersiapkan diri sejak dini baik fisik maupun spiritual dan hal teknis lainnya.

Sementara itu menurut Sopianto Suwari tujuan dilaksanakannya kegiatan ini unutk memberikan  informasi kepada seluruh JCH terkait penyelenggaraan Haji Tahun 2016 antara lain mengenai kuota haji Bangka Tengah Tahun 2016, penerbitan paspor, seragam batik, souvenir haji, kebijakan pemerintah untuk pelaksanaan ibadah haji, dan sebagainya.

Lebih Lanjut Sopianto menuturkan, untuk pengurusan penerbitan Paspor ke Kantor Imigrasi dapat dilakukan secara kolektif oleh Kantor Kementerian Agama dan atau secara mandiri sebagaimana yang tercantum dalam surat edaran Dirjen PHU Kemenag RI Nomor : DJ.VII.II/2/Hj.00/0642/2016 tanggal 01 Februari 2016 tentang penyelesaian paspor, seragam batik dan souvenir Jama’ah Haji Tahun 1437H/2016M.

“Bagi Jama’ah Calon Haji yang sudah memiliki paspor baik yang masih berlaku ataupun yang sudah habis, harap melapor dan diserahkan kepada Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, agar dapat kami koordinasikan dengan pihak Imigrasi kedepannya,”Ujar sopainto.

Sebagai penutup Sesi terkahir dalam kegiatan ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah berkesempatan menyampaikan informasi terkait pemeriksaan kesehatan JCH. Menurut salah satu staf Dinkes Bangka Tengah, Riki Hermanto, S.K.M menuturkan bahwa pemeriksaan Kesehatan JCH secara bertahap dan sudah bisa dilakukan 6 bulan menjelang pemberangkatan ke tanah suci Mekah.(eMHa)













Tidak ada komentar:

Posting Komentar