Koba (Bangka Tengah) - Dalam rangka memberikan
pemahaman tentang tata cara penyusunan dan Penelaahan rencana kerja dan
anggaran pada Kementerian/Lembaga, Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Bangka Tengah
menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi
Tata Cara Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran di Lingkungan Kementerian Agama
Kabupaten Bangka Tengah, di ruang pertemuan Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Bangka Tengah, Kamis (28/07).
Kegiatan
ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka
Tengah, H. Ruslan, S. Ag di dampingi Kasubbag Tata Usaha, Eyde Tusewijaya, SE,
MM dan diikuti oleh 30 orang peserta yang terdiri dari Pejabat Eselon IV, MAN
IC, MTsN 1 Bangka Tengah, MIN 1 Bangka Tengah, KUA, dan Pelaksana di Lingkungan
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah.
Dalam
sambutannya H. Ruslan, S. Ag menjelaskan bahwa dalam penyusunan program kerja
dan anggaran harus mengacu kepada RKP dan
Renstra Kementerian Agama dengan 7 point sasaran utamanya seperti dialog
kerukunan antar umat beragama, peningkatan kualitas penyuluh agama, dll. Lebih
lanjut Ia menambahkan, jika ternyata akhirnya rencana dan anggaran yang
diusulkan tidak disetujui jangan pernah bosan untuk diusulkan pada tahun
berikutnya.
Sementara
itu salah satu narasumber kegiatan tersebut, Kasubbag Perencanaan dan Keuangan
Kanwil Kemenag Prov. Kep. Bangka Belitung, H. Fahrurrozi, SE menyebutkan bahwa
arahan presiden dalam penyusunan Anggaran 2017 antara lain : Kebijakan anggaran
belanja yang dilakukan tidak berdasarkan money follow function, tetapi money
follow program prioritas, jadi
tidak perlu semua tugas dan fungsi (tusi) harus dibiayai secara merata dan
Peningkatan proporsi anggaran yang bermanfaat untuk masyarakat serta pengurangan
alokasi belanja barang untuk direlokasi ke belanja modal.
Fahrurrozi
mengungkapkan pagu Anggaran Kementerian Agama RI pada Tahun 2017 sebesar Rp.59.248.941.257.000
yang terbagi kepada 2 fungsi, yaitu Fungsi Pendidikan sebesar Rp.
48.954.520.144 (82,63%) dan Fungsi Agama
sebesar Rp. 10.294.421.113 (17,37 %). Artinya Pagu Anggaran Tahun 2017
mengalami penambahan sebesar Rp168.344.784.000 dari Anggaran tahun 2016.(eMHa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar