SELAMAT DATANG DI BLOG KEMENTERIAN AGAMA KAB. BANGKA TENGAH ●SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL 22 OKTOBER 2017 ● 5 NILAI BUDAYA KERJA KEMENTERIAN AGAMA : INTEGRITAS, PROFESIONAL, INOVATIF, TANGGUNG JAWAB DAN KETELADANAN ● BIAYA PENCATATAN NKAH DIBAGI DUA (1) GRATIS APABILA DILAKSANAKAN DI KUA PADA HARI DAN JAM KERJA; (2) DIKENAKAN BIAYA Rp. 600.000,- APABILA DILAKSANAKAN DI LUAR KUA DAN ATAU DILUAR HARI DAN JAM KERJA (PP 48 TAHUN 2014)

Senin, 15 Agustus 2016

Drs. Andi M. Darlis : Kompetensi Menjadi Tolak Ukur Dalam Penempatan Posisi Jabatan

Koba (Bangka Tengah) -  Guna membangun Budaya Kerja Kementerian Agama dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik (goog governance), Sabtu (13/08) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah mengadakan kegiatan Sosialisasi Implementasi Nilai Budaya Kerja Kementerian di ruang pertemuan Kantor Kemenag Bangka Tengah.


Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kemenag Bangka Tengah, H. Ruslan, S. Ag dan diikuti oleh 30 orang peserta yang terdiri dari pejabat Eselon IV, Kepala Madrasah, Pengawas dan Pelaksana yang berada di lingkungan Kementerian Agama Bangka Tengah.

Kepala Kankemenag Bangka Tengah H. Ruslan, S. Ag mengajak kepada peserta untuk menerapakan 5 nilai budaya kerja Kementerian Agama baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan bermasyarakat.

“Pegawai Kementerian Agama harus menjadi contoh dimanapun, terlebih ketika berada dalam masyarakat karena mereka beranggapan orang Kementerian Agama lebih mengerti Agama,”ujarnya.

Ditambahkannya, dalam rangka mewujudkan reformasi biroksi pembangunan sumber daya manusia menjadi hal mutlak dilakukan sejalan dengan lima budaya kerja Kementerian Agama yang merupakan penjabaran dari reformasi mental yang digaungkan pemerintahan saat ini.

Hal senada juga diutarakan oleh Kakanwil Kemenag Prov. Kep. Bangka Belitung Drs. H. Andi M. Darlis, pegawai negeri sipil harus mengetahui apa yang menjadi tugas dan fungsinya selaku abdi negara dan pelayan masyarakat.

“Dengan regulasi yang ada saat ini, kompetensi seseorang menjadi tolak ukur dalam penempatan posisi jabatannya yang dilakukan melalui sistem Assesment,”katanya.

Diungkapkannya pada tahun 2015 lalu di Babel baru ada 2 Kemenag yang ditetapkan sebagai Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yakni Kemenag Pangkalpinang dan Kab. Bangka. Pada tahun 2016 ini menyusul 5 Kabupaten lainnya Bateng, Basel, Babar, Belitung dan Beltim.

“Jadi sekarang kita sudah menandatangi fakta integritas yang menjadi indikatornya seperti Pencegahan Korupsi, sistem Administrasi, lingkungan kerja serta prilaku setiap Individu,”pungkasnya.(eMHa)








Tidak ada komentar:

Posting Komentar