
Kegiatan
ini dibuka langsung oleh Kepala Kemenag Bangka Tengah, H. Ruslan, S. Ag dan diikuti
oleh 30 orang peserta yang terdiri dari pejabat Eselon IV, Kepala Madrasah,
Pengawas dan Pelaksana yang berada di lingkungan Kementerian Agama Bangka
Tengah.
Kepala
Kankemenag Bangka Tengah H. Ruslan, S. Ag mengajak kepada peserta untuk
menerapakan 5 nilai budaya kerja Kementerian Agama baik di lingkungan kerja
maupun dalam kehidupan bermasyarakat.
“Pegawai
Kementerian Agama harus menjadi contoh dimanapun, terlebih ketika berada dalam
masyarakat karena mereka beranggapan orang Kementerian Agama lebih mengerti
Agama,”ujarnya.
Ditambahkannya,
dalam rangka mewujudkan reformasi biroksi pembangunan sumber daya manusia
menjadi hal mutlak dilakukan sejalan dengan lima budaya kerja Kementerian Agama
yang merupakan penjabaran dari reformasi mental yang digaungkan pemerintahan
saat ini.
Hal senada
juga diutarakan oleh Kakanwil Kemenag Prov. Kep. Bangka Belitung Drs. H. Andi
M. Darlis, pegawai negeri sipil harus mengetahui apa yang menjadi tugas dan
fungsinya selaku abdi negara dan pelayan masyarakat.
“Dengan
regulasi yang ada saat ini, kompetensi seseorang menjadi tolak ukur dalam
penempatan posisi jabatannya yang dilakukan melalui sistem Assesment,”katanya.
Diungkapkannya
pada tahun 2015 lalu di Babel baru ada 2 Kemenag yang ditetapkan sebagai Zona
Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan
Melayani (WBBM) yakni Kemenag Pangkalpinang dan Kab. Bangka. Pada tahun 2016
ini menyusul 5 Kabupaten lainnya Bateng, Basel, Babar, Belitung dan Beltim.
“Jadi sekarang kita sudah menandatangi fakta integritas
yang menjadi indikatornya seperti Pencegahan Korupsi, sistem Administrasi,
lingkungan kerja serta prilaku setiap Individu,”pungkasnya.(eMHa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar