![]() |
| Pembukaan DDTK Di Kemenag Bangka Tengah, Selasa (27/09) |
Koba (Bangka Tengah) – Balai Pendidikan dan
Pelatihan Keagamaan Palembang Kementerian Agama Mengadakan Diklat di Tempat
Kerja (DDTK) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah selama 5 hari
sejak 26 s.d 30 September 2016.
DDTK ini terdiri dari 3 jenis diklat yaitu
Diklat Komunikasi Efektif dalam Birokrasi, Diklat Kearsipan dan Diklat Tata
Persuratan. DDTK ini diikuti oleh 90 orang peserta yang terdiri dari pegawai
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, KUA, MAN IC Bangka Tengah,
MTsN 1 Bangka Tengah, MIN 1 Bangka Tengah, Pengawas, dan Guru yang ada di lingkungan
Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah.
Acara Pembukaan DDTK ini dibuka langsung oleh
Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah Mustaryadi, M.Pd.I
bertempat di Halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah Selasa
(27/09), dan dihadiri oleh Pejabat Eselon
IV dan Kepala Kepala Madrasah Di
Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah.
Dalam pembekalannya, Mustaryadi, M.Pd.I
menyampaikan terima kasih kepada Balai Diklat Keagamaan Palembang yang telah
memilih Kemenag Bangka Tengah sebagai tempat DDTK.
Lebih lanjut Ia berharap kepada seluruh peserta
agar mengikuti kegiatan DDTK ini dengan sebaik-baiknya dari awal hingga akhir,
karena kesempatan tersebut belum tentu dilaksanakan setiap tahun.
Sementara itu Kasi Diklat Tenaga Administrasi
Balai Diklat Keagamaan Palembang Mursidah, S.Ag,
MM mengatakan bahwa tujuan diadakannya kegiatan DDTK ini untuk memberikan
pengetahuan, wawasan dan keterampilan kepada aparatur sipil negara (ASN),
sehingga menciptakan ASN yang berkualias dan bertanggungjawab.
Diungkapkannya bahwa dalam
DDTK ini balai Diklat Keagamaan Palembang terdiri 3 orang Widyaiswara dan 9
orang panitia. Widyaiswara yang akan menjadi instruktur masing-masing dilklat
tersebut yakni Drs. Taufiqurrahman, M.Pd.I, Salman Saesar, SE, MM dan Gusman,
S.Ag, M.Pd.
Di akhir acara pembukaan
kegiatan DDTK tersebut dilakukan penyerahan cinderamata oleh Balai Diklat
Keagamaan Palembang yang diwakili oleh Kasi Diklat Tenaga Administrasi kepada
Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah.(eMHa)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar