SELAMAT DATANG DI BLOG KEMENTERIAN AGAMA KAB. BANGKA TENGAH ●SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL 22 OKTOBER 2017 ● 5 NILAI BUDAYA KERJA KEMENTERIAN AGAMA : INTEGRITAS, PROFESIONAL, INOVATIF, TANGGUNG JAWAB DAN KETELADANAN ● BIAYA PENCATATAN NKAH DIBAGI DUA (1) GRATIS APABILA DILAKSANAKAN DI KUA PADA HARI DAN JAM KERJA; (2) DIKENAKAN BIAYA Rp. 600.000,- APABILA DILAKSANAKAN DI LUAR KUA DAN ATAU DILUAR HARI DAN JAM KERJA (PP 48 TAHUN 2014)

Selasa, 04 Oktober 2016

Sosialisasi SIMKAH : Hadirkan Fitur Baru berbasis Android

Koba (Bangka Tegah) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah melalui Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Mustaryadi, S.Ag, M.Pd.I membuka secara resmi Kegiatan Sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) di ruang pertemuan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, Senin (03/10).

Kegiatan ini diikuti oleh 12 orang yang terdiri dari operator SIMKAH dan Kepala KUA se-Kabupaten Bangka Tengah.


Dalam sambutannya Mustaryadi, S.Ag, M.Pd.I mengatakan bahwa pada tahun 2016 ini Seksi Bimas Islam akan melakukan pengadaan sever SIMKAH, sehingga dengan adanya server tersebut data peristiwa nikah yang diinput oleh KUA akan dibackup kedalam server tersebut.

“Insya Allah pada tahun ini kami akan melakukan pengadaan server SIMKAH untuk membackup data peristiwa nikah yang ada di seluruh KUA, sehingga jika terjadi kehilangan data di Komputer KUA, maka tinggal direstore dari dari database yang ada di server Seksi Bimas Islam,”ungkapnya.

Masih menurut Mustaryadi, kedepan pihaknya akan melakukan sinergi dengan Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangka Tengah terkait data calon pengantin yang akan melangsungkan akad nikah. Harapannya dengan sinergitas itu akan lebih memudahkan dalam melakukan pemeriksaan data calon pengantin guna meminimalisir atau menghindari kesalahan data yang tidak diinginkan.

Selain itu, dengan adanya server SIMKAH, Seksi Bimas Islam Kabupaten Bangka Tengah dapat memantau atau mengontrol terhadap pemeriksaan dan pencatatan peristiwa nikah di masing-masing KUA sebelum akhirnya dikirim ke Dirjend Bimas Islam Kementerian Agama R.I. di pusat.

Sementara itu, salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut Abd. Halim, S.H.I mengutarakan bahwa saat ini SIMKAH sendiri sedang melakukan pembaharuan terhadap menu-menu di aplikasi tersebut. Salah satu pembaharuan yang dilakukan adalah mengupayakan sinkronisasi foto calon pengantin melalui smartphone atau android.

“Dengan adanya fitur baru tersebut, nantinya tidak perlu lagi pengadaan kamera secara khusus yang harganya tentu lebuh mahal,”jelas Abd. Halim.

Seperti yang telah diketahui, SIMKAH sendiri sudah berbasis android, meskipun informasi yang diberikan kepada masyarakat masih terbilang terbatas, seperti pengumuman kehendak nikah online, jadwal akad nikah, dll.

Selain informasi yang diberikan, masyarakat juga diajak berinteraksi dengan KUA dalam hal pengawasan, baik kinerja maupun hal lainnya yang bersifat interaktif antara lain: pengaduan masyarakat, pendaftaran nikah, dan indeks kepuasan masyarakat.

Sedangkan bagi operator SIMKAH sendiri hal ini saat bermanfaat, seperti validasi data secara online (akta nikah, buku nikah, akta cerai dan NIK penduduk).

“Tentunya dengan berbagai terobosan yang ada di SIMKAH tersebut semakin mempermudah pekerjaan pegawai KUA,”tutur Abd. Halim.(eMHa)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar