SELAMAT DATANG DI BLOG KEMENTERIAN AGAMA KAB. BANGKA TENGAH ●SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL 22 OKTOBER 2017 ● 5 NILAI BUDAYA KERJA KEMENTERIAN AGAMA : INTEGRITAS, PROFESIONAL, INOVATIF, TANGGUNG JAWAB DAN KETELADANAN ● BIAYA PENCATATAN NKAH DIBAGI DUA (1) GRATIS APABILA DILAKSANAKAN DI KUA PADA HARI DAN JAM KERJA; (2) DIKENAKAN BIAYA Rp. 600.000,- APABILA DILAKSANAKAN DI LUAR KUA DAN ATAU DILUAR HARI DAN JAM KERJA (PP 48 TAHUN 2014)

Kamis, 08 September 2016

Ketua ANWI Bangka Tengah : Pentingnya Sertipikasi Tanah Wakaf

Kamis (08/09), bertempat di ruang pertemuan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, sebanyak 30 orang yang terdiri dari utusan 6 Kecamatan di Bangka Tengah mengikuti Kegiatan Penyuluhan Wakaf yang diselengggarakan Seksi Bimbingan Masyarakat Islam.


Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kasi Bimbingan Masyakat Islam, Mustaryadi, M.Pd.I mewakili Kepala Kemenag Bangka Tengah yang sedang melaksanakan ibadah haji. Dalam sambutannya, Mustaryadi menyampaikan bahwa kegiatan ini selain sebagai sarana silaturrahmi juga sebagai penyambung informasi kepada masyarakat seputar wakaf dan persoalannya yang sering muncul di tengah-tengah masyarakat selama ini.

Salah satu narasumber kegiatan tersebut, Kasubsi PTIP Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah, Ratna Yusmela Sarie, S. ST menjelaskan pentingnya dilakukan sertipikasi tanah wakaf, Serpifikasi tanah untuk tempat ibadah ataupun lembaga pendidikan ini penting sekali dilakukan, karena rentan terjadi sengketa jika status hukumnya tidak diperkuat.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Ketua Asosiasi Nazhir Wakaf 
Indonesia (ANWI) Kabupaten Bangka Tengah, Erkandi, S.Ag mengungkapkan banyak tanah wakaf di Kabupaten Bangka Tengah yang belum memiliki sertipikat.

Untuk itu Ia berharap perlunya kesadaran masyarakat atau pengelola tanah wakaf mengenai pentingnya sertipikasi tanah wakaf tersebut guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.(eMHa)





Tidak ada komentar:

Posting Komentar