
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kasi
Bimbingan Masyakat Islam, Mustaryadi, M.Pd.I mewakili Kepala Kemenag Bangka
Tengah yang sedang melaksanakan ibadah haji. Dalam sambutannya, Mustaryadi
menyampaikan bahwa kegiatan ini selain sebagai sarana silaturrahmi juga sebagai
penyambung informasi kepada masyarakat seputar wakaf dan persoalannya yang sering
muncul di tengah-tengah masyarakat selama ini.
Salah satu narasumber kegiatan tersebut, Kasubsi
PTIP Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah, Ratna Yusmela Sarie, S. ST menjelaskan
pentingnya dilakukan sertipikasi tanah wakaf, Serpifikasi tanah untuk tempat
ibadah ataupun lembaga pendidikan ini penting sekali dilakukan, karena rentan
terjadi sengketa jika status hukumnya tidak diperkuat.
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Ketua Asosiasi Nazhir Wakaf
Indonesia (ANWI) Kabupaten Bangka Tengah, Erkandi, S.Ag mengungkapkan banyak
tanah wakaf di Kabupaten Bangka Tengah yang belum memiliki sertipikat.
Untuk itu Ia berharap perlunya kesadaran
masyarakat atau pengelola tanah wakaf mengenai pentingnya sertipikasi tanah
wakaf tersebut guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.(eMHa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar