![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjRsRCZ74IKOySOIQSlKUGwThyphenhypheniF81xAig0t0X_9mzQNni6gZ-fV316-_d8eq0xX3mO2ocq0inWyogsSfA0TL9N68OOhSBP0a5CawhnBGSMdxRfQQ95Qd_-YdQJbEzwwW690vFZ0bIBkSY/s320/4.jpg)
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Sub Bagian
Tata Usaha ini mengusung tema “ Melalui Dialog Lintas Agama Kita Tingkatkan
Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama Demi Terwujudnya Persatuan dan Kesatuan
Bangsa”.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, H. Ruslan, S. Ag dan dihadiri
oleh Kabag Kesra Pemda Kabupaten Bangka Tengah, H. Sulaiman, S.Pd.I, Ketua FKUB
Kabupaten Bangka Tengah, H. Yuhanda. AM, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kabupaten
Bangka Tengah yang seluruhnya berjumlah 40 orang.
Hadir sebagai narasumber dalam dialog ini
antara lain Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,
Drs. H. Andi M. Darlis, M.Pd.I dan Sekretaris FKUB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,
Pastor Agustinus Dwi Pramodo Pr.
Drs. H. Andi M. Darlis, M.Pd.I menyayangkan
peristiwa pengusiran jamaah ahmadiyah yang terjadi di Kabupaten Bangka beberapa
waktu lalu, hingga menjadi pemberitaan di media internasional.
Dirinya menghimbau kepada tokoh-tokoh agama
untuk terus bersinergi dan menggalakkan pembinaan kepada umatnya masing-masing.
Disamping itu, dirinya berpesan kepada pengurus FKUB untuk lebih memaksimalkan
perannya dalam pemeliharaan kerukunan antar umat beragama.
Sementara itu, Pastor Agustinus Dwi Pramodo Pr.
Menyebutkan bahwa salah satu nilai-nilai perekat kerukunan antar umat beragama
di Bangka Belitung yaitu kearifan lokal, yang terkenal dengan sikap saling
tolong menolong yang dikenal dengan slogan serumpun Sebalai. Ditambahkannya bahwa nilai-nilai kearifan lokal
yang sudah ada sejak lama ini menjadi faktor yang sangat penting dalam
membangun harmoni dan kerukunan antar umat beragama di Bangka Belitung.
Ditambahkannya, setiap umat beragama harus
memahami 4 pilar kebangsaan yaitu pancasila, Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945 dan
NKRI.(eMHa).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar