SELAMAT DATANG DI BLOG KEMENTERIAN AGAMA KAB. BANGKA TENGAH ●SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL 22 OKTOBER 2017 ● 5 NILAI BUDAYA KERJA KEMENTERIAN AGAMA : INTEGRITAS, PROFESIONAL, INOVATIF, TANGGUNG JAWAB DAN KETELADANAN ● BIAYA PENCATATAN NKAH DIBAGI DUA (1) GRATIS APABILA DILAKSANAKAN DI KUA PADA HARI DAN JAM KERJA; (2) DIKENAKAN BIAYA Rp. 600.000,- APABILA DILAKSANAKAN DI LUAR KUA DAN ATAU DILUAR HARI DAN JAM KERJA (PP 48 TAHUN 2014)

Rabu, 01 Maret 2017

Periksa Kemenag Bangka Tengah, BPK : Kami ditugaskan Bukan Mencari Kesalahan

Koba (Bangka Tengah) -  Setelah pada tahun 2016 lalu Kantor Kementerian Agama diperiksa oleh Tim Auditor dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama RI, kini giliran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI  melakukan pemeriksaan Selama 2 hari kedepan terhitung mulai tanggal 27-28 Februari 2016. Sebanyak 4 orang tim auditor dari BPK akan melakukan audit laporan keuangan tahun anggaran 2016 pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah.  


Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah H. Ruslan, S. Ag dalam sambutannya mengucapkan selamat datang di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah karena ini merupakan pertama kalinya tim auditor BPK melakukan pemeriksaan laporan keuangan.

Lebih lanjut Ruslan, S. Ag mengharapkan kepada Tim Auditor BPK jika dalam proses pemeriksaan nanti terdapat kejanggalan atau ketidaksesuaian dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan, agar diberikan panduan dan masukan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu ketua tim BPK, Nadhimah Budiastuti dalam entry meeting yang dilaksanakan di ruang pertemuan pada Senin (27/2) mengatakan berdasarkan Surat Tugas yang mereka terima bahwa kedatangan tim auditor BPK ini untuk melakukan laporan keuangan tahun anggaran 2016 pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah. 

Dikatakannya, bahwa fokus tim auditor pada hari pertama adalah khusus laporan keuangan yang meliputi laporan SAIBA, SIMAK BMN, LPJ Bendahara pengeluaran, dan lain-lain. Sedangkan pada hari berikutnya dilanjutkan dengan pemeriksaan belanja modal.

Ditambahkannya bahwa tujuan dilakukannya pemeriksaan ini adalah untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan yang sesuai standar akutansi pemerintah (SAP).

“Pemberian opini itu sendiri dengan melihat kesesuaian laporan keuangan dengan SAP, memadai atau tidaknya sistem pengendalian internal (SPIP) dan  kepatuhan atas peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan anggaran belanja,”ungkap Nadhimah.

Dijelaskannya bahwa tim auditor BPK ditugaskan bukan untuk mencari kesalahan tapi bersama-sama melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan, standar, kriteria yang berlaku sehingga bisa memberikan perbaikan dalam hal pengelolaan pelaksanaan anggaran. (eMHa)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar