SELAMAT DATANG DI BLOG KEMENTERIAN AGAMA KAB. BANGKA TENGAH ●SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL 22 OKTOBER 2017 ● 5 NILAI BUDAYA KERJA KEMENTERIAN AGAMA : INTEGRITAS, PROFESIONAL, INOVATIF, TANGGUNG JAWAB DAN KETELADANAN ● BIAYA PENCATATAN NKAH DIBAGI DUA (1) GRATIS APABILA DILAKSANAKAN DI KUA PADA HARI DAN JAM KERJA; (2) DIKENAKAN BIAYA Rp. 600.000,- APABILA DILAKSANAKAN DI LUAR KUA DAN ATAU DILUAR HARI DAN JAM KERJA (PP 48 TAHUN 2014)

Selasa, 12 September 2017

Enam Kepala KUA di Kabupaten Bangka Tengah Resmi Dilantik

Koba (Bangka Tengah) - Senin pagi (11/09), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah H. Ruslan, S.Ag secara resmi melantik 6 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah. 

Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh pejabat eselon IV, Kepala MTsN 1 Bangka Tengah, Kepala BP4 Kabupaten Bangka Tengah, pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah dan ibu-ibu dharma wanita persatuan Kemenag Bangka Tengah.

Dalam sambutan sekaligus pengarahannya, H. Ruslan, S.Ag mengucapkan selamat bergabung kepada Kepala KUA yang baru dilantik tersebut. Dirinya mengingatkan bahwa Kepala KUA sebagai Aparatur Sipil Negara harus bersedia  ditempatkan dimana saja dalam mengemban tugas negara dan harus mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi.



Disamping itu, dirinya juga berharap kepada Kepala KUA agar tetap melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Bimbingan Khusus Calon Pengantin (suscatin) yang telah berjalan selama ini, karena pada tahun 2018 mendatang kegiatan tersebut harus dilaksanakan oleh semua KUA di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kepala KUA yang dilantik tersebut yaitu:Muhammad Ahyarudin, S.Ag sebagai Kepala KUA Kecamatan Simpang Katis menggantikan Kepala KUA sebelumnya Fahrorrozi, S.Ag,  Romanza, S.H.I sebagai Kepala KUA kecamatan Lubuk Besar menggantikan Sopyan, S.Ag, Ma'mur Hidayat, S.Ag sebagai Kepala KUA kecamatan Namang menggantikan Muhammad Sofyan, S.Ag,  Ansori, S.Ag sebagai Kepala KUA kecamatan Pangkalan baru menggantikan Drs. Arsidi; M. Sofyan,S Ag sebagai kepala KUA kecamatan Koba menggantikan padlillah, S.pd.I dan Fahrorrozi, S.Ag sebagai Kepala KUA kecamatan sungai Selan menggantikan Romlan, S.Ag. (eMHa)

1 komentar:

  1. Assalamulaikum

    Maaf sebelumnya saya ingin bertanya

    Kenapa untuk seluruh perempuan yg ada didaerah Kabupaten Bangka Tengah tidak diperbolehkan untuk Melakukan Pernikahan Didaerah Lain selain dikabupaten Bangka Tengah?

    Saya Sudah Datangi KUA Bawa Surat Pengantar dari kelurahan dan meminta surat izin Rekomendasi Dari KUA tersebut untuk melakukan pernikahan di KUA yg ada Didaerah Pangkal Pinang dan Katanya tidak diperbolehkan.

    Apakah Sesulit itu Untuk Menuju Jalan yg lebih baik?

    Tolong informasinya dan terima kasih

    Wassalam.

    BalasHapus