
Dalam Arahannya, Dr. H. Muhammad
Riduan,MM mengajak kepada semua ASN untuk mengingat kembali tugas-tugas besar
yang diamanahkan kepada Kementerian Agama, sebagaimana yang dituangkan dalam
Visi Kementerian Agama, yaitu "Terwujudnya
Masyarakat Indonesia yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, dan Sejahtera Lahir
Batin dalam rangka Mewujudkan Indonesia yang Berdaulat, Mandiri, dan
Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”.
“Kita punya kepentingan tidak hanya
dijajaran internal saja, vertikal, horizontal dilingkungan kita saja tetapi
kepentingan memiliki hubungan yang baik dengan lintas sektoral, tugas-tugas
kita banyak berpihak dengan lintas sektoral, kita butuh bantuan, kita butuh disupport oleh lintas sektoral
jadi bukan hanya kita ke atas tapi kita banyak butuh komunitas,”tegasnya.
Dikatakannya, bahwa Kementerian Agama
menaungi semua Agama, Islam, Kristen, Katolik, hindu, budha dan termasuk
konghucu. Dalam hal ini Kementerian Agama harus bisa menempatkan diri, harus
berada pada posisi yang netral, apalagi sebagai Kepala Kantor baik di Kabupaten/kota
maupun Kantor wilayah harus berada pada posisi yang bisa mengayomi, membina,
memberikan dukungan, memfasilitasi semua agama.
“ini merupakan tugas kita yang
sudah dituangkan dalam visi kementerian agama, nah oleh karena itu, tentu saya
sebagai Kepala Kantor Wilayah juga berkomunikasi dengan semua agama,”ungkapnya.
Ditambahkannya, bahwa tugas Kementerian
Agama sangat banyak, bagaimana mewujudkan manusia yang beriman, bertakwa,
berakhlak mulia, memiliki kemampuan, kemandirian, cerdas, sehingga mampu hidup
sejahtera. Semua itu harus diwujudkan Kementerian Agama, namun mencapai itu semua
tidak mudah, oleh karena itu dituangkanlah dalam misi Kementerian Agama.
Menurutnya, perubahan misi
Kementerian Agama yang sebelumnya hanya 5 point sehingga bertambah menjadi 7
point tersebut mengandung arti bahwa dinamika kebutuhan masyarakat, tuntutan
pelayanan dari waktu ke waktu mengalami perubahan, oleh karena itu Kementerian
Agama harus bisa menyesuaikan.
Utk mewujudkan visi misi
Kementerian Agama tersebut semua ASN harus memahaminya mulai dari struktur dan
tupoksi yang dilaksanakan secara fungsional, tersertuktur, terakumulasi dalam
satu sistem, Sehingga semua pelaksanaan pelayanan itu bisa berjalan dengan
baik.
“itulah gunanya struktur organisasi
kita memberikan fungsi kepada kita semua agar bisa melayani masyarakat,”jelasya.(eMHa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar