Koba (Bangka Tengah) – Sebanyak 225 Santriwan/Santriwati Taman Pendidikan Al- Qur’an
(TPQ) dari 17 TPQ yang berada dibawah naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah mengikuti munaqosyah di ruang pertemuan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, Senin(26/2).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, H. Ruslan, S.Ag didampingi Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS), Ahmad Syukri, S.Ag di halaman kantor.
Dalam sambutannya, H. Ruslan mengatakan pentingnya munaqosyah ini, bukan hanya sekedar bagian dari kurikulum TPQ, namun ijazah TPQ adalah bentuk pengakuan atau bukti bahwa seorang santriwan/santriwati sudah bisa baca tulis aksara Al-Qur'an dan merupakan salah satu syarat untuk melanjutkan ke jenjang sekolah menengah pertama (SMP).
Dalam munaqosyah yang berlangsung satu hari ini panitia kegiatan menghadirkan 10 orang tim munaqisy untuk 5 jenis materi yang dimunaqosyahkan yaitu, praktek dan bacaan sholat, tartil Al-Qur’an, do’a sehari-hari, ayat-ayat pilihan dan surat-surat pendek.
Kasi PAKIS, Ahmad Syukri saat dikonfirmasi di sela-sela kegiatan munaqosyah tersebut mengatakan bahwa tujuan munaqosyah ini untuk mengukur sejauh mana pencapaian santriwan/santriwati dalam membaca, mengahafal, menulis, mempraktekkan dan membiasakan sikap dan adab yang baik sesuai standar kurikulum TPQ.
Ditambahkannya, dengan adanya standar diatas maka bisa dijadikan acuan sebagai parameter dalam usulan wisuda santriwan/santriwati sebagai bentuk pengakuan telah lulus pendidikan TPQ yang mana nantinya bisa dilanjutkan ke tingkatan yang lebih tinggi baik berupa Madrasah Diniyah Takmiliyah.
Saat dikonfrimasi mengenai jadwal dan tempat pelaksanaan prosesi wisuda TPQ, Ahmad Syukri belum bisa mengatakan kapan kepastian waktunya, karena masih menunggu selesainya ujian Madrasah Diniyah Takmiliyah. Rencananya pelaksanaan wisuda TPQ akan di gabung dengan wisuda Madrasah Diniyah Takmiliyah.(eMHa)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar