Setelah terbentuknya susunan pengurus FKUB periode 2017-2020 berdasarkan
Musyawarah Daerah pada tanggal 25 Oktober 2017 dan ditindaklanjuti dengan Surat
Keputusan Bupati Kabupaten Bangka Tengah Nomor: 188.45/645/BPB-KESBANGPOL/2017
tanggal 26 Oktober 2017 tentang Pembentukan Dewan Penasehat dan Dewan Pengurus
Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Bangka Tengah Periode 2017-2022.
Kamis (23/11), pengurus FKUB Kab. Bangka Tengah menggelar rapat
kerja daerah (rakerda) penyusunan program FKUB tahun 2018.Rakerda ini dipimpin langsung
Sekretaris FKUB Padlillah, S.Pd.I dan dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Bangka Tengah H. Ruslan, S.Ag dan seluruh jajaran pengurus FKUB.
Dari pertemuan tersebut ada beberapa program kerja FKUB tahun
2018 yang direncanakan, antara lain : Optimalisasi fungsi gedung FKUB,
Pembentukan FKUB tingkat Kecamatan, seminar kerukunan antar umat beragama,
study banding, jalan santai, outbound lintas agama, dll.
Namun menurut padlillah, S.Pd.I, program tersebut belum bersifat
final karena harus menyesuaikan dengan kegiatan dan anggaran pada DIPA Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah.
Disamping menyusun rencana program kerja 2018, menurut Padlillah,
S.Pd.I pertemuan ini merupakan suatu langkah konsilidasi bagi pengurus FKUB
yang baru terbentuk beberapa waktu lalu.(eMHa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar