SELAMAT DATANG DI BLOG KEMENTERIAN AGAMA KAB. BANGKA TENGAH ●SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL 22 OKTOBER 2017 ● 5 NILAI BUDAYA KERJA KEMENTERIAN AGAMA : INTEGRITAS, PROFESIONAL, INOVATIF, TANGGUNG JAWAB DAN KETELADANAN ● BIAYA PENCATATAN NKAH DIBAGI DUA (1) GRATIS APABILA DILAKSANAKAN DI KUA PADA HARI DAN JAM KERJA; (2) DIKENAKAN BIAYA Rp. 600.000,- APABILA DILAKSANAKAN DI LUAR KUA DAN ATAU DILUAR HARI DAN JAM KERJA (PP 48 TAHUN 2014)

Jumat, 08 Desember 2017

Kemenag Bangka Tengah selenggarakan Kegiatan Pembinaan Standar Pelayanan KUA

Koba (Bangka Tengah) – Kamis (07/12), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, H. RUslan, S.Ag membuka secara resmi kegiatan pembinaan standar pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA) di ruang pertemuan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah.


H. Ruslan, S.Ag dalam sambutannya mengataka bahwa KUA merupakan unit kerja terdepan Kementerian Agama yang melaksanakan sebagian tugas pemerintah dibidang Agama Islam yang ada di setiap Kecamatan.

Ditambahkannya KUA secara langsung berhadapan dengan masyarakat dalam dua hal, yaitu : pengawasan dan pencatatan nikah dan pembinaan pemahaman dan pengamalan agama. Menurutnya, disinilah perlunya penguatan integritas pelayanan KUA Kecamatan dengan mewujudkan standar pelayanan minimal (SPM). 

KUA termasuk para penyuluh harus terus berbenah dan meningkatkan potensi diri agar mampu memberi pelayanan optimalnya terhadap masyarakat,” kata H. Ruslan, S.Ag.
Di era digital saat ini, SDM di KUA harus mampu menyesuaikan diri dan dituntut mampu menguasai IT. Dalam hal ini Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI sudah menerapkan pemeriksaan dan pencatatan nikah menggunakan SIMKAH (sistem informasi manajemen nikah).

Menurut Kepala seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Mustaryadi, M.Pd.I, secara garis besar ada beberapa jenis pelayanan di KUA, antara lain : layanan pencatatan nikah, layanan pembinaan dan konsultasi keluarga, layanan bimbingan dan konsultasi ibadah haji, layanan wakaf, layanan pembinaan dan konsultasi keagamaan lainnya, dll.

Diharapkannya melalui kegiatan ini SDM KUA dapat meningkatkan kualitas pelayanan prima, transparan, akuntabel dalam mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah bersih bebas melayani. (eMHa)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar