Koba (Bangka Tengah) - Memasuki hari keenam
proses pembuatan paspor jamaah calon haji (JCH) Kabupaten BangkaTengah Tahun
2018 di Kantor Imigrasi Pangkalpinang, sebanyak 130 orang dari total 179 JCH sudah
menyelesaikan pembuatan paspor, selebihnya 24 orang masih memiliki paspor
aktif.
Salah satu pelaksana pada seksi Penyelenggaraan
Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, Odi
Sanjaya, S.Th.I yang turut mendampingi JCH di Kantor Imigrasi Pangkalpinang,
Kamis Siang (8/3) saat dikonfirmasi mengungkapkan, dalam pembuatan paspor
tersebut tidak mengalami kendala yang berarti, hanya saja ada sebagian kecil data identias
diri pada berkas JCH tersebut terdapat perbedaan satu sama lain, selebihnya
terkadang jaringan pada sistem pembuatan paspor agak lambat.
“misalnya terdapat perbedaaan data di Kartu
Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan Buku Nikah pada
berkas yang diajukan JCH ke Pihak Imigrasi Pangkalpinang, Namun masalah
tersebut prosentasenya hanya sekitar 5% dari total jumlah JCH yang belum
memiliki paspor,”tulis Odi Sanjaya melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, Kepala Seksi PHU Sopianto
Suwari, S. Ag mengatakan, jum’at besok (9/3) merupakan hari terkahir proses
pembuatan paspor bagi JCH Kabupaten Bangka Tengah dan sampai hari ini masih
tersisa 25 orang yang belum mendapat giliran pembuatan paspor.
Dirinya berharap, sampai batas waktu yang telah
ditentukan Bidang PHU Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kepualaun Bangka
Belitung, semua JCH Bangka Tengah sudah menyelesaikan proses pembuatan paspor
tersebut tanpa kendala yang berarti, baik dari segi berkas maupun jaringa
internet di Kantor Imigrasi Pangkalpinang.(eMHa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar