Koba, Bangka
Tengah - Secara keseluruhan realisasi
anggaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah pada triwulan I cukup
baik, hal tersebut disampaikan langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dr. H. Muhammad Ridwan, M.M. saat menjadi
narasumber kegiatan bimbingan penyusunan laporan keuangan tahun 2018 di Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, Sabtu (21/4).
Diungkapkannya, pada triwulan I masih ada satker pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah yang serapan anggarannya belum mencapai target minimal 20%, salah satunya satker 664017 yang baru mencapai pada angka 18,47%, hal tersebut disebabkan karena Tunjangan profesi guru belum dicairkan sejak januari 2018.
Kakanwil berharap hal seperti ini harus ditindaklanjuti dan diselidiki apa penyebab keterlambatan pencairan tunjangan profesi guru tersebut, jika diperlukan kepada yang bersangkutan harus diberikan teguran tertulis.
Ditegaskannya, pada triwulan II nanti capaian serapan anggaran setiap satker minimal harus mencapai 50%, dan triwulan III sudah 80% sehingga di triwulan IV hanya tersisa 15% untuk memenuhi target 95%.
Dalam melaksanakan suatu pekerjaan setiap ASN harus punya target dan untuk mencapai target tersebut harus mempunyai tolak ukur yang telah kita bagi dalam tiap triwulan, Sehingga setiap akhir triwulan kita bisa lakukan monitoring dan evaluasi terhadap apa yang telah dikerjakan.
"Dalam pelaksanaan DIPA semestinya harus dijabarkan kegiatan apa saja yang menjadi prioritas dan kegiatan mana saja yang pelaksanaannya bergantung kepada waktu, di luar itu bisa kita percepat atau kita majukan jadwal pelaksanaannya, sehingga kalau kita sudah membuat tolak ukur, maka kita tidak akan tergesa-gesa dalam bekerja,"jelasnya.
Sementara itu, ditambahkannya bahwa dalam waktu dekat ini pagu indikatif akan keluar, untuk itu dirinya berpesan agar dalam penyusunan usulan program dan anggaran adalah program yang merupakan skala prioritas supaya azas manfaatnya akan lebih baik di masa yang akan datang.(eMHa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar