Koba (Bangka Tengah) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, H. Ruslan, S.Ag secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Sub Bagian Tata Usaha yang baru, H. Akhmad Sofa, S.Pd.I.,M.Si di ruang pertemuan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (3/4).
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Pejabat Eselon IV, Kepala Madrasah, Kepala KUA, Pengawas dan Pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah serta tamu undangan.
H. Akhmad Sofa, S.Pd.I.,M.Si dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: B-226/KW.29.TU.2/KP.07.6/03/2018 tanggal 26 Maret 2018 menggantikan Padlillah, S.Pd.I yang mutasi ke Bagian Kesra Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah sejak 1 Maret 2018 lalu.
Sebelum menjabat sebagai Kasubag Tata Usaha pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, H. Akhmad Sofa, S.Pd.I., M.Si menjabat sebagai Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Barat dan Kepala madrasah pada Satker Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Selatan.
Sementara itu dalam sambutannya usai melantik Kasubag Tata Usaha yang baru, H. Ruslan, S.Ag mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Kasubbag Tata Usaha yang baru dilantik. Dirinya berharap dengan terisinya jabatan yang sempat kosong selama satu bulan ini, akan memberikan warna baru dan penyegaran bagi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, dan berhatap kepada pejabat yang bersangkutan agar cepat beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, dan melakukan koordinasi dengan Kepala Seksi maupun bawahannya.
Bertindak sebagai rohaniawan dalam pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan tersebut adalah Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, H. Ali Muksim, S.Pd.I. dan kegiatan tersebut diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada Kasubag Tata Usaha Yang baru dilantik dari seluruh Undangan dan tamu yang hadir.(eMHa)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar