SELAMAT DATANG DI BLOG KEMENTERIAN AGAMA KAB. BANGKA TENGAH ●SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL 22 OKTOBER 2017 ● 5 NILAI BUDAYA KERJA KEMENTERIAN AGAMA : INTEGRITAS, PROFESIONAL, INOVATIF, TANGGUNG JAWAB DAN KETELADANAN ● BIAYA PENCATATAN NKAH DIBAGI DUA (1) GRATIS APABILA DILAKSANAKAN DI KUA PADA HARI DAN JAM KERJA; (2) DIKENAKAN BIAYA Rp. 600.000,- APABILA DILAKSANAKAN DI LUAR KUA DAN ATAU DILUAR HARI DAN JAM KERJA (PP 48 TAHUN 2014)

Kamis, 12 April 2018

177 JCH Bangka Tengah Tahun 2018 ikuti Sosialisasi Haji Sehat


Koba (Bangka Tengah) - Sebanyak 177 jamaah calon haji (JCH) Kabupaten Bangka Tengah mengikuti kegiatan sosialisasi haji sehat dalam rangka pembinaan kesehatan haji yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah di Gedung Serba Guna Pemkab Bangka Tengah, pada Rabu pagi (11/4). 

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Bangka Tengah, Dr. Ir. H. Ibnu Saleh, MM,  dah dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Bangka Tengah, dr. Bahrun Siregar Sutrisno, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, Sopianto Suwari, S.Ag.


Dalam sambutannya, Bupati berpesan kepada seluruh JCH Kabupaten Bangka Tengah tahun 2018 untuk selalu menjaga kesehatan agar dapat menjalankan rangkaian ibadah haji di tanah suci nanti dengan lancar sehingga menjadi haji yang mabrur.

Kegiatan ini bertujuan memberikan Pemeriksaan dan Pembinaan Kesehatan JCH dalam Rangka Mencapai Istithaah Kesehatan Jemaah haji untuk menuju keluarga sehat.

Sebagai mana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 tahun 2016 tentang istithaah kesehatan haji dalam rangka memberikan perlindungan terhadap jemaah haji agar dapat melaksanakan ibadahnya sesuai dengan ketentuan Syariat Islam.

Istithaah yang dimaksud bukan hanya pada aspek ekonomi dan agama, tetapi juga aspek kesehatan. Istithaah Kesehatan merupakan hal yang sangat penting bagi setiap warga negara yang akan menunaikan Ibadah Haji, karena untuk dapat melaksanakan seluruh rangkaian rukun haji kesehatan fisik dan mental merupakan salah satu modal utama.

Sementara itu, menurut Kasie Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah, Riki Hermanto, S.K.M. dalam kegiatan ini dilakukan pemeriksaan kesehatan jamah haji diantaranya pemeriksaan tekanan darah, pemeriksaan gula darah, penyakit tidak menular (PTM) dan tes kebugaran.

Tes kebugaran tersebut dilakukan dengan metode Rockport Walking Test, bertujuan untuk menilai kesanggupan fungsi jantung-paru seseorang saat melakukan aktivitas fisik. Jamaah Calon Haji diminta untuk berjalan konstan dan sesuai kemampuan sejauh 1.5 km, lalu dihitung waktu tempuhnya.

Ditambahkannya, pemberian  vaksin meningitis masih menunggu regulasi terkait pelunasan BPIH dari Kementerian Agama, jika nanti jamaah sudah melakukan pelunasan nantinya JCH akan mendapatkan vaksin meningitis tanpa dipungut biaya karena sudah masuk dalam BPIH.

“setiap Jamaah wajib diberikan suntikan vaksin meningitis, memang ada suntikan tambahan yang sifatnya tidak ada paksaan itu namanya vaksin influenza, biayanya tidak masuk dalam BPIH, namun masih dibawah standar untuk keperluan Ibadah Umrah, kalau untuk umrah sendiri biayanya hampir 300an ribu rupiah,”Jelas Riki

“dalam hal ini Dinkes Bangka Tengah, siap memfasilitasi jamaah jika memang ada yang membutuhkan, sekali lagi sifatnya tidak ada paksaan, bagi yang berminat akan kita layani,”pungkasnya. (eMHa)


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar