SELAMAT DATANG DI BLOG KEMENTERIAN AGAMA KAB. BANGKA TENGAH ●SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL 22 OKTOBER 2017 ● 5 NILAI BUDAYA KERJA KEMENTERIAN AGAMA : INTEGRITAS, PROFESIONAL, INOVATIF, TANGGUNG JAWAB DAN KETELADANAN ● BIAYA PENCATATAN NKAH DIBAGI DUA (1) GRATIS APABILA DILAKSANAKAN DI KUA PADA HARI DAN JAM KERJA; (2) DIKENAKAN BIAYA Rp. 600.000,- APABILA DILAKSANAKAN DI LUAR KUA DAN ATAU DILUAR HARI DAN JAM KERJA (PP 48 TAHUN 2014)

Jumat, 04 Mei 2018

Kasubbag TU Kemenag Bangka Tengah Kunjungi MAKIN Desa Trubus


Lubuk Besar (Bangka Tengah) -  Setelah sebelumnya sempat berkunjung ke Kelenteng Cetya Tulus Bhakti Desa Sungai Selan, hari ini, Kamis (03/5), Kasubbag Tata Usaha, H. Akhmad Sofa, S.Pd.I., M.S.I. berkesempatan mengunjungi Sekretariat pengurus Majelis Agama Khonghucu Indonesia (MAKIN) Desa Trubus yang berada di Kelenteng Kwan Tie Miao Desa Trubus Kec. Lubuk Besar Bangka Tengah.


Kunjungan Kasubbag Tata Usaha kali ini masih berkaitan dengan Surat Permohonan penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Pengurus MAKIN Desa Trubus beberapa waktu lalu, yang mana SKT tersebut merupakan salah satu syarat untuk mengajukan proposal bantuan dana ke Pemda Bangka Tengah.

Untuk diketahui, bahwa Kelenteng umat Khonghucu tersebut sudah mengalami renovasi sebanyak tiga kali dan peresmiannya dilakukan oleh Bupati Bangka Tengah, H. Erzaldi Rosman Djohan, SE, MM pada 24 Februari 2015.

Disekitar area Kelenteng Kwan Tie Miao terdapat bangunan lain yang difungsikan sebagai sarana pendidikan umat Khonghucu yang biasa disebut sekolah minggu.

menurut penuturan Ketua MAKIN Desa Trubus, Thong Sak Kiun bahwa kondisi tempat belajar umat khonghucu tersebut sudah perlu dilakukan renovasi, karena selain bangunan lama, bangunan tersebut tidak dapat menampung seluruh peserta didik yang semakin banyak.

Dirinya berharap dengan direnovasinya bangunan tersebut nantinya bisa mengakomodir hak pendidikan umat Khonghucu Desa Trubus dan sekitarnya.
Sementara itu,  H. Akhmad Sofa, S.Pd.I., M.S.I., membenarkan bahwa kondisi bangunan tempat pendidikan tersebut kurang memadai, dan perlu dilakukan renovasi sehingga tercipta ruang belajar yang reperesentatif dan kondusif.(eMHa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar