Koba (Bangka Tengah) - Memasuki
Sesi yang kedua belas tahun ini, sebanyak 17 pasang calon Pengantin dari 6
kecamatan di Bangka Tengah hari ini mengikuti kegiatan pembinaan dan bimbingan
khusus calon pengantin tingkat Kabupaten Bangka Tengah, di ruang pertemuan
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, Senin (30/4).
Berdasarkan data pada Badan Penasihatan Pembinaaan
dan Pelestarian Perkawainan (BP4) Kabupaten Bangka Tengah, tercatat selama
perode januari s.d. April 2018, sebayak 305 pasang calon pengantin telah
mengikuti kegiatan yang di laksanakan sebanyak 3 kali dalam setiap bulan ini.
Kegiatan yang rutin dilaksanakan sejak 2014 ini
terlaksana atas kerja sama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah dan
BP4 Kabupaten Bangka Tengah berdasarkan Surat Edaran Bupati Bangka Tengah
nomor: 451/4178/II/2014 tanggal 29 September 2014.
Dimana dalam surat edaran tersebut, disebutkan bahwa
setiap pasangan calon pengantin yang akam melangsungkam akad nikah diharuskan
untuk mengikuti pembinaan dan bimbingan khusus pra-nikah yg pelaksanaannya
dibagi dalam 3 tahap, yaitu :
1. Tingkat Desa/kelurahan sebanyak 9 jam tatap muka
2. Tingkat Kecamatan sebanyak 6 jam tatap muka
3. Tingkat Kabupaten sebanyak 3 jam tatap muka
Masing-masing ditiap tingkatan
pasangan calon pengantin akan diberikan materi yang berbeda, diantaranya materi
fiqih islam tentang thaharah, mu'amalah, munakahat, pendidikan al-Qur'an, tata
cara dan prosedur akad nikah, keluarga sakinah, dll.
Sementara itu, menurut salah satu pengurus BP4
Kabupaten Bangka Tengah, Mawardi, jadwal
pembinaan selanjutnya akan digelar pada tanggal 9, 21 dan 31 Mei 2018 untuk
tingkat Kabupaten Bangka Tengah.(eMHa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar