Pangkalanbaru (Bangka Tengah) - Selasa (01/5), bertempat di Hotel Grand Vella
Bangka Tengah, Subbbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka
Tengah menggelar kegiatan Bimbingan Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2018.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, H. Ruslan, S.Ag ini diikuti
oleh 20 orang peserta yang terdiri dari pejabat eselon IV, Kepala MAN IC Bangka
Tengah, Kepala MTsN 1 Bangka Tengah, Kepala MIN 1 Bangka Tengah, Kepala KUA
se-Bangka Tengah dan Pegawai dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Bangka Tengah.
H. Ruslan, S.Ag dalam sambutannya, mengatakan bahwa penyusunan
LAKIP bertujuan untuk memberikan informasi kinerja yang terukur kepada
pemberi mandat atas kinerja yang telah dan seharusnya dicapai dan sebagai upaya
perbaikan berkesinambungan bagi instansi pemerintah untuk meningkatkan
kinerjanya.
Salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut,
Kasubbag Penilaian Kinerja Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan
Bangka Belitung, Tegguh Pribadi menjelaskan bahwa dalam penyusunan Laporan
Kinerja terdiri dari empat BAB yaitu : Pendahuluan, perencanaan kinerja, akuntabilitas
kinerja dan penutup.
Diungkapkannya,
berdasarkan Perpres Nomor 29 tahun 2014
menyatakan, laporan
kinerja disampaikan kepada
Presiden melalui Menteri Keuangan paling lambat lima bulan setelah tahun
anggaran berakhir, dan akan menjadi lampiran dalam laporan keuangan pemerintah
pusat. Laporan kinerja terdiri dari laporan kinerja triwulanan dan laporan
kinerja tahunan, selanjutnya disampaikan oleh kepala satuan kerja kepada pimpinan
unit organisasi.
Sementara itu menurut ketua panitia pelaksana, kegiatan ini perlu
dilakukan sebagai upaya peningkatan pemahaman dan kompetensi SDM ASN sebagai
bagian dari perbaikan manajemen sumber daya manusia aparatur (SDMA) di
lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tenngah agar penyelenggaraan
SAKIP dan penyusunan LAKIP di lakukan berdasarkan kaidah-kaidah yang baik dan
benar.(eMHa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar