SELAMAT DATANG DI BLOG KEMENTERIAN AGAMA KAB. BANGKA TENGAH ●SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL 22 OKTOBER 2017 ● 5 NILAI BUDAYA KERJA KEMENTERIAN AGAMA : INTEGRITAS, PROFESIONAL, INOVATIF, TANGGUNG JAWAB DAN KETELADANAN ● BIAYA PENCATATAN NKAH DIBAGI DUA (1) GRATIS APABILA DILAKSANAKAN DI KUA PADA HARI DAN JAM KERJA; (2) DIKENAKAN BIAYA Rp. 600.000,- APABILA DILAKSANAKAN DI LUAR KUA DAN ATAU DILUAR HARI DAN JAM KERJA (PP 48 TAHUN 2014)

Kamis, 24 Januari 2019

Seksi Bimas Islam Kemenag Bangka Tengah Adakan Rakor dengan Seluruh KUA


Koba Bangka Tengah - Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah adakan acara Rapat Koordinasi (rakor) dengan seluruh Kepala Kantor Urusan Agama  Se-kabupaten Bangka Tengah.

Kegiatan ini dihadiri Kasubbag Tata Usaha, H. Akhmad Sofa, S.Pd.I.; M.S.I. didampingi Kasi Bimas Islam, H. Sopianto Suwari, S. Ag dan PPK program Bimas Islam, Abd. Halim, S.H.I. Rakor dilaksanakan Senin, (21/1) bertempat di ruang pertemuan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah.
Dalam sambutannya, H. Akhmad Sofa, S.Pd.I.; M.S.I. berharap dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan komunikasi sekaligus sharing informasi terkait pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kantor Urusan Agama Kecamatan Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam menyebutkan bahwa rapat tersebut dilaksanakan karena ada beberapa hal penting yang akan dibahas, diantaranya review anggaran belanja pegawai pada DIPA Bimas Islam, kinerja penyuluh non-PNS, dan distribusi buku nikah.
Abd. Halim, S.H.I. selaku PPK dalam paparannya mengatakan bahwa ada potensi pagu minus untuk anggaran belanja pegawai dalam tahun anggaran ini, hal tersebut disebabkan oleh beberapa hal yaitu tunggakan tunjangan kinerja pegawai bulan Desember 2018, rapel kenaikan Tunjangan kinerja tahun 2018 dan tunjangan kinerja on going tahun 2019.
Dari rapat tersebut disepakati bahwa pembayaran tunjangan kinerja bulan Desember 2018 akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, distribusi buku nikah kepada KUA harus didahului dengan surat permohonan yang ditujukan kepada Seksi bimas Islam, laporan bulanan KUA harus disampaikan sebelum tanggal lima setiap bulannya, dan penyuluh agama Islam non-PNS akan dijadwalkan datang ke KUA secara bergiliran.
Usai rapat tersebut, acara dilanjutkan dengan serah terima infocus dan modem wifi bagi seluruh KUA oleh pejabat Kasi Bimas Islam yang lama, Mustaryadi, M.Pd.I, dimana kedua barang tersebut bersumber dari belanja modal tahun anggaran 2018 lalu.(eMHa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar