SELAMAT DATANG DI BLOG KEMENTERIAN AGAMA KAB. BANGKA TENGAH ●SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL 22 OKTOBER 2017 ● 5 NILAI BUDAYA KERJA KEMENTERIAN AGAMA : INTEGRITAS, PROFESIONAL, INOVATIF, TANGGUNG JAWAB DAN KETELADANAN ● BIAYA PENCATATAN NKAH DIBAGI DUA (1) GRATIS APABILA DILAKSANAKAN DI KUA PADA HARI DAN JAM KERJA; (2) DIKENAKAN BIAYA Rp. 600.000,- APABILA DILAKSANAKAN DI LUAR KUA DAN ATAU DILUAR HARI DAN JAM KERJA (PP 48 TAHUN 2014)

Rabu, 24 Juli 2019

Kemenag Bangka Tengah Kembali Laksanakan Supervisi PNBP-NR

Pangkalanbaru (Bangka Tengah), Selasa (23/7) Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kab. Bangka Tengah kembali melakukan supervisi pemeriksaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Nikah Rujuk (PNBP-NR) Triwulan II  Tahun 2019 pada Seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) se-Bangka Tengah.

KUA Kecamatan Pangkalanbaru Kabupaten Bangka Tengah menjadi lokasi pertama yang dikunjungi Tim Supervisi PNBP-NR Kemenag Bangka Tengah.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kankemenag Kab. Bangka Tengah, H. Muhammadiah, S.Ag bersama kepala Seksi Bimas Islam, bersama anggota tim lainnya yang berjumlah lima orang.
Kehadiran tim supervisi tersebut disambut hangat oleh Kepala KUA Kec. Pangakalanbaru, Muhammad Sofian, S. Ag dan jajarannya di salah satu ruang Kantor KUA.
Tidak beberapa lama, tim supervisi PNBP-NR langsung melakukan pemeriksaan terhadap administrasi pelayanan NR salam tiga bulan terakhir.  
Di akhir kunjungannya, H. Muhammadiah, S.Ag memberikan arahan kepada para pegawai KUA dan tidak lupa berpesan agar dalam setiap pencatatan perkawinan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Sementara itu, menurut penuturan Kasi Bimas Islam bahwa supervisi PNBP-NR ini merupakan salah satu dari sekian banyak program dan kegiatan yang ada di seksi Bimas Islam.
Dalam kesempatan tersebut  dirinya berharap kepada seluruh KUA agar dalam penyusunan laporan pencatatan perkawinan  berpedoman pada Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 713 Tahun 2018 tentang Penetapan Formulir dan Laporan Pencatatan Perkawinan atau Rujuk. (eMHa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar