Koba (Bangka Tengah) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah terus bersinergi dengan BP4 Kab. Bangka Tengah, hal tersebut diwujudkam dalam kegiatan Pembinaan dan Bimbingan Khusus Pra-nikah Bagi Calon Pengantin Tingkat Kabupaten Bangka Tengah.
Kegiatan yang telah memasuki sesi ke-20 tersebut kembali digelar hari ini, kamis (18/7) dan diikuti oleh 24 pasang calon pengantin dari enam Kecamatan se-Bangka Tengah.
Berdasarkan Keterangan dari pelaksana Seksi Bimas Islam, Eri Priawan, S.Fil.I peserta suscatin hari ini tidak hanya oleh pasangan yang masih berstatus jejaka dan gadis saja, ada juga yang surah berstatus duda maupun janda.
Narasumber dalam suscatin kali ini terdiri dari kepala Kankemenag Kab. Bangka Tengah, H. Muhammadiah, S.Ag dan Ketua BP4, Syamsuri Ali.
Dalam paparannya, Kepala Kemenag menyampaikan materi tentang Hak dan Kewajiban Suami-Isteri dan KDRT. Terkait hal ini, dirinya mengingatkan kepada para peserta akan pentingnya memperhatikan hal dan kewajiban suami-isteri dalam sebuah rumah tangga, karena hal tersebut akan mempengaruhi keutuha sebuah rumah tangga.
Kegiatan yang berlangsung hingga waktu zhuhur tersebut ditutup dengan pembagian sertifikat kepada para catin.(eMHa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar