SELAMAT DATANG DI BLOG KEMENTERIAN AGAMA KAB. BANGKA TENGAH ●SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL 22 OKTOBER 2017 ● 5 NILAI BUDAYA KERJA KEMENTERIAN AGAMA : INTEGRITAS, PROFESIONAL, INOVATIF, TANGGUNG JAWAB DAN KETELADANAN ● BIAYA PENCATATAN NKAH DIBAGI DUA (1) GRATIS APABILA DILAKSANAKAN DI KUA PADA HARI DAN JAM KERJA; (2) DIKENAKAN BIAYA Rp. 600.000,- APABILA DILAKSANAKAN DI LUAR KUA DAN ATAU DILUAR HARI DAN JAM KERJA (PP 48 TAHUN 2014)

Selasa, 11 Agustus 2020

PASTIKAN PENGELOLAAN DANA BOS SESUAI JUKNIS, KEMENAG BANGKA TENGAH GELAR MONITORING



Koba - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah Drs. H. Muhammad Sidik, M.H. bersama Kasi Pendidikan Madrasah La Barihi, S. Ag.; M.Pd. dan anggota tim lainnya melakukan Monitoring dan Evaluasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di MI, MTs dan MA Al-Muhajirin Koba, Senin (10/08/2020).

M. Sidik saat ditemui di ruang kerjanya usai kegiatan tersebut mengatakan bahwa tujuan kegiatan tersebut untuk memastikan apakah pengelolaan dana BOS sudah sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah dikekuarkan oleh Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama.

Lebih lanjut dikatakannya, penggunaan dana BOS harus didasarkan pada rencana kegiatan dan anggaan madrasah (RKAM) yang disusun oleh tim yang melibatkan guru dan komite madrasah, ditetapkan oleh kepala madrasah dan diketahui oleh kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/kota.

Sementara itu, La Barihi menyebutkan ada beberapa tujuan dilakukannya monev ini diantaranya untuk memastikan kebenaran data siswa penerima dana BOS, memastikan penggunaan atau pembelanjaan dana BOS sudah sesuai peruntukannya, memastikan bahwa pajak yang dipungut dicatat dalam buku pembantu pajak, dan lain-lainya.

Diakuinya, alokasi anggaran dana BOS pada tahun anggaran 2020 mengalami kekurangan, namun dirinya telah berkoordinasi dengan bidang pendidikan madrasah Kanwil Kementerian Agama provinsi kepulauan Bangka Belitung untuk memperoleh tambahan pagu (relokasi) terkait masalah ini.

Keberadaan dana BOS pada sebuah lembaga pendidikan seperti madrasah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama mempunyai kontribusi penting terhadap peningkatan akses dan mutu pendidikan di Indonesia.

Hal tersebut ditandai dengan menurunnya jumlah anak putus sekolah dan meningkatnya jumlah anak kembali ke Bangku sekolah.(eMHa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar