SELAMAT DATANG DI BLOG KEMENTERIAN AGAMA KAB. BANGKA TENGAH ●SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL 22 OKTOBER 2017 ● 5 NILAI BUDAYA KERJA KEMENTERIAN AGAMA : INTEGRITAS, PROFESIONAL, INOVATIF, TANGGUNG JAWAB DAN KETELADANAN ● BIAYA PENCATATAN NKAH DIBAGI DUA (1) GRATIS APABILA DILAKSANAKAN DI KUA PADA HARI DAN JAM KERJA; (2) DIKENAKAN BIAYA Rp. 600.000,- APABILA DILAKSANAKAN DI LUAR KUA DAN ATAU DILUAR HARI DAN JAM KERJA (PP 48 TAHUN 2014)

Kamis, 12 Maret 2015

KEMENAG BATENG: Menjawab Persoalan Tunggakan Tunjangan Profesi Guru 2014



Koba (Bangka Tengah), Dengan adanya pemberitaan di beberapa media cetak seputar tunjangan profesi guru tahun 2014 yang belum dibayarkan, hari ini Rabu (11/03) Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) menggelar rapat koordinasi dengan beberapa perwakilan guru Penddikan Agama Islam (PAI) sebanyak 10 orang dan 1 orang pengawas yang merupakan perwakilan masing-masing Kecamatandi Kabupaten Bangka Tengah. Pertemuan yang dilaksanakan di ruang pertemuan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah ini dihadiri langsung oleh kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, H. Ruslan, S. Ag, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Abdul Halim, S.H.I selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan seyogyanya dihadiri juga oleh Kepala Seksi PAKIS, Ahmad Syukri, S. Ag namun beliau berhalangan hadir dikarenakan sedang sakit.
Dalam penjelasannya, H. Ruslan, S. Ag sangat menyayangkan sekali sikap beberapa guru PAI yang beberapa hari yang lalu mengadu kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah untuk mencari solusi sebelum mereka mengklarifikasi terlebih dahulu ke Kantor kemnterian Agama Kabupaten Bangka Tengah. “Sebenarnya tunjangan profesi guru ini bukan tidak dibayarkan namun belum dibayarkan karena belum adanya anggaran untuk kekurangan pada tahun 2014” tutur Ruslan.
Lebih lanjut, H. Ruslan, S. Ag menjelaskan bahwa permasalahan ini sebenarnya bukan hanya terjadi di Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, namun hal serupa juga terjadi pada Kemenag Kabupaten lain, yaitu Kemenag Pangkalpinang dan Bangka Selatan.
Abdul Halim, S.H.I selaku PPK Ditjen Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah mengungkapkan sampai saat ini jumlah guru PAI yang sudah lulus sertifikasi sebanyak 83 orang, dari jumlah tersebut sebanyak 66 orang belum dibayarkan tunjangan profesinya dengan total sebesar Rp. 1.511.616.720,- untuk tunggakan tahun 2014. Tunggakan ini terjadi karena adanya pola pembayaran yang selama ini salah, yaitu kekurangan tahun lalu dibayarkan dengan anggaran tahun berjalan, sehingga untuk membayar tahun yang berjalan terjadi lagi kekurangan.
“Padahal menurut review dan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bulan April 2014, bahwa tunggakan tunjangan profesi guru tahun sebelumnya tidak boleh dibayarkan dengan anggaran tahun berjalan. Seharusnya tunggakan pada tahun sebelumnya dibiarkan saja, karena tujuan review dan audit BPKP saat itu adalah untuk menghitung tunggakan tersebut sehingga tidak terjadi lagi pola gali lobang tutup lobang” ujarnya
Dalam rapat koordinasi tersebut terjadi dialog yang sangat dinamis oleh seluruh peserta rapat, sehingga beberapa persoalan dan harapan dari guru yang mewakili masing-masing Kecamatan  dapat terjawab seluruhnya. Setelah diberikan penjelasan oleh Kepala kantor dan PPK tentang kondisi dan prosedur penganggaran khususnya terkait tunggakan tunjangan profesi guru. Seluruh guru yang hadir menyatakan memahami dan menerima terkait penjelasan yang telah disampaikan untuk selanjutnya menunggu ketersediaan dana kekurangan tersebut. (eMHa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar