SELAMAT DATANG DI BLOG KEMENTERIAN AGAMA KAB. BANGKA TENGAH ●SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL 22 OKTOBER 2017 ● 5 NILAI BUDAYA KERJA KEMENTERIAN AGAMA : INTEGRITAS, PROFESIONAL, INOVATIF, TANGGUNG JAWAB DAN KETELADANAN ● BIAYA PENCATATAN NKAH DIBAGI DUA (1) GRATIS APABILA DILAKSANAKAN DI KUA PADA HARI DAN JAM KERJA; (2) DIKENAKAN BIAYA Rp. 600.000,- APABILA DILAKSANAKAN DI LUAR KUA DAN ATAU DILUAR HARI DAN JAM KERJA (PP 48 TAHUN 2014)

Selasa, 22 September 2015

Kakanwil Kemenag Babel : Budaya Kerja sebagai Pondasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

Koba (Bangka Tengah), Bertempat di ruang pertemuan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, Senin (21/09), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah H. Ruslan, S. Ag membuka secara resmi kegiatan sosialisasi Implemetasi Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama. 
Kegiatan yang digelar oleh Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah ini diikuti oleh 30 orang peserta yang terdiri dai utusan KUA, Madrasah Aliyah, Madarasah Tsanawiyah, Madarsah Ibtidaiyah dan guru Pendidikan Agama di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah. 
Dalam sambutannya H. Ruslan, S.Ag mengingatkan pentingnya reformasi birokrasi yang sudah sejak lama digencarkan oleh kementerian agama RI. Lebih lanjut Ia mengungkapkan guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik (Good Governance), pembangunan sumber daya manusia merupakan hal yang sangat penting untuk dikembangkan sejalan dengan 5 nilai budaya kerja Kementerian Agama yaitu, Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab dan Keteladanan. 
Seperti yang telah kita ketahui, sejak Nopember 2014 lalu Menteri Agama RI Lukman Hakim Syaifudin meluncurkan Lima Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama. Menurut Menag ide merancang lima nilai tersebut bermula dari keinginan untuk mengembalikan citra dan kepercayaan baik Kemenag dimata publik yang dibuktikan dengan kinerja yang baik. 
Kakanwil Kemenag Prov. Kep. Bangka Belitung Drs. H. Andi M. Darlis, M.Pd.I salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut, banyak memaparkan tentang budaya kerja sebagai pondasi pelaksanaan reformasi birokrasi aparatur Kementerian Agama. 
Menurutnya standar guru yang profesional itu harus memiliki kepribadian yang baik, menjadi contoh yang baik, cara berpakaian yang baik dan tentunya memiliki kemampuan pedagogik yang baik. Maka membangun Budaya Kerja Kementerian Agama harus menjadi komitmen yang luas di setiap satuan kerja dalam upaya untuk membangun sumber daya manusia, proses kerja dan hasil kerja Kemenag yang lebih baik.(eMHa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar