SELAMAT DATANG DI BLOG KEMENTERIAN AGAMA KAB. BANGKA TENGAH ●SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL 22 OKTOBER 2017 ● 5 NILAI BUDAYA KERJA KEMENTERIAN AGAMA : INTEGRITAS, PROFESIONAL, INOVATIF, TANGGUNG JAWAB DAN KETELADANAN ● BIAYA PENCATATAN NKAH DIBAGI DUA (1) GRATIS APABILA DILAKSANAKAN DI KUA PADA HARI DAN JAM KERJA; (2) DIKENAKAN BIAYA Rp. 600.000,- APABILA DILAKSANAKAN DI LUAR KUA DAN ATAU DILUAR HARI DAN JAM KERJA (PP 48 TAHUN 2014)

Jumat, 29 Desember 2017

Jelang Tahun Anggaran 2018, Kemenag Bangka Tengah Gelar Rapat Internal


Koba (Bangka Tengah) Bertempat di ruang kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, Jum'at (29/12) seluruh Kepala seksi dan Pejabat Pembuat Komitmen menggelar rapat internal terkait penetapan pejabat perbendaharaan dan persiapan langkah-langkah awal tahun anggaran 2018. 


Rapatyang dipimpin langsung oleh Kepala Subbag Tata Usaha Padlillah, S.Pd.I ini dihadiri kepala Kantor selaku Kuasa Pengguna Anggaran, H. Ruslan, S.Ag. Dalam sambutan sekaligus arahannya, H. Ruslan, S.Ag menyampaikan pesan Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait pelaksanaan Anggaran Tahun 2018.

Dikatakannya, Kakanwil berharap serapan anggaran Tahun 2018 harus lebih baik dari tahun 2017. menurutnya hal tak kalah pentingnya adalah terkait surat edaran menteri Agama Nomor 3 tahun 2017 tentang transaksi pembayaran non tunai pada kementerian Agama.

"Para PPK harus mulai mempersiapkan segala bentuk instrumen penunjang pembayaran non tunai tersebut, sehingga tidak menjadi kendala dalam pelaksanaan anggaran mendatang,"tegasnya.

Sementara itu bahwa untuk tahun anggaran 2018 PPK diserahkan kepada kepala seksi masing-masing dengan dua ccatatan, pertama para PPK yang belum mempunyai sertifikat keahlian pengadaan barang jasa harus mengikuti diklat selambat-lambatnya 6 bulan setelah penetapan. Kedua, apabila dalam waktu 6 bulan setelah penetapan PPK tidak mengikuti Diklat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa, jabatan PPK dapat ditinjau kembali. Sedangkan untuk jabatan bendahara pengeluaran tidak mengalami perubahan.(eMHa/vie)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar