Koba (Bangka Tengah) - Sebanyak 38 Pasang Calon
Pengantin dari seluruh Kecamatan di Kabupaten Bangka Tengah kembali mengikuti
kegiatan pembinaan dan Bimbingan Khusus pra nikah bagi pasangan calon pengantin
di ruang Pertemuan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, Kamis
(30/08).
kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kasi Bimas
Islam, Mustaryadi, M.Pd.I mewakili Kepala Kankemenag kabupaten Bangka Tengah
yang sedang Dinas luar Kota, didampingi Ketua BP4 Kabupaten Bangka Tengah, H.
Samsuri Ali.
Dalam Suscatin Kali ini, selain mendapatkan materi
seputar permasalahan dalam rumah tangga dan fiqih munakahat para catin juga
diberikan materi sosialisasi bantuan hukum yang langsung disampaikan narasumber
dari Dewan Pendiri lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung
(PDKP) kantor Advokasi Masyarakat Bangka Tengah, Pirwan, SKM bersama Dewan
Pengawas , Shabarudin.
Pirwan berharap dengan adanya sosialisasi bantuan
hukum ini, para catin khususnya dapat meneruskan informasi yang diperoleh dalam
kegiatan ini kepada masyarakat luas yang memerlukan advokasi Bantuan Hukum.
Dirinya menjelaskan, PDKB Babel sendiri sudah berdiri
sejak tahun 2013 silam, untuk wilayah kabupaten Bangka Tengah Alamat Kantor
berada di Desa Belilik Kec. Namang Bangka Tengah.
menurutnya selama ini kehadiran PDKP sendiri telah
mendapat respon positif dari masyarakat, hal ini dibuktikan dengan banyaknya
masyarakat yang datang untuk konsultasi atau meminta bantuan hukum kepada pihaknya,
baik masalah perdata maupun pidana.
Menurutnya, dalam waktu dekat PDKP Babel akan
melakukan kegiatan serupa yang rencananya dijadwalkan pada bulan September
mendatang.
Kegiatan tersebut berakhir sebelum zhuhur, semua
peserta mendapatkan sertifikat sebagai bukti telah mengikuti pembinaan dan
Bimbingan di tingkat Kabupaten.(eMHa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar