SELAMAT DATANG DI BLOG KEMENTERIAN AGAMA KAB. BANGKA TENGAH ●SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL 22 OKTOBER 2017 ● 5 NILAI BUDAYA KERJA KEMENTERIAN AGAMA : INTEGRITAS, PROFESIONAL, INOVATIF, TANGGUNG JAWAB DAN KETELADANAN ● BIAYA PENCATATAN NKAH DIBAGI DUA (1) GRATIS APABILA DILAKSANAKAN DI KUA PADA HARI DAN JAM KERJA; (2) DIKENAKAN BIAYA Rp. 600.000,- APABILA DILAKSANAKAN DI LUAR KUA DAN ATAU DILUAR HARI DAN JAM KERJA (PP 48 TAHUN 2014)

Kamis, 18 Oktober 2018

20 Pasang Remaja Usia Nikah Di Bateng Ikuti Kursus Pra Nikah


Berdasarkan PMA Nomor 37 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas PMA Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Biaya Nikah atau Rujuk di luar Kantor Urusan Agama Kecamatan pasal 17 menyebutkan penggunaan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) biaya NR digunakan untuk penyelenggaraan program dan kegiatan Bimbingan Masyarakat Islam dalam rangka pelayanan nikah atau rujuk.


Pembinaan dan Bimbingan pra nikah pasangan calon pengantin (Kursus Pra Nikah) merupakan Salah satu dari dari beberapa jenis penggunaan PNBP biaya NR tersebut.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam untuk pertama kalinya melaksanakan kegiatan tersebut selama 2018, diluar kegiatan serupa yang pelaksanaannya bekerja sama dengan BP4 Kab. Bangka Tengah.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bangka Tengah, H. Muhammadiah, S. Ag di dampingi Kasubbag Tata Usaha, H. Akhmad Sofa S. Pd.I.; M.S.I. dan Kepala Seksi Bimas Islam, Mustaryadi, M.Pd.I di ruang pertemuan Kankemenag Kab. Bangka Tengah, Rabu (17/10).
Sebanyak 20 pasang calon pengantin dari enam Kecamatan di Bangka Tengah diundang guna mengikuti kegiatan bimbingan dan pembinaan pra-nikah yang pembiayaannya bersumber dari PNBP-NR 2018.
Dalam sambutan dan arahannya, H. Muhammadiah, S. Ag menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangat penting dilaksanakan guna memberikan bekal pengetahuan, pemahaman, keterampilan dan menumbuhkan kesadaran kepada pasangan usia nikah tentang kehidupan rumah tangga dan keluarga.
Panitia pelaksana, dalam hal ini Seksi Bimas Islam menghadirkan beberapa narasumber antara lain :
1. Kepala Kankemenag Kab. Bangka Tengah, H. Muhammadiah, S. Ag dengan materi  Pernikahan dan Kontektualisasi dalam Islam
2. Kasi Bimas Islam dengan materi : Hak-hak anak dalam Islam
3. Kasubbag Tata Usaha, H. Akhmad Sofa, S.Pd.I.; M.S.I. dengan materi : Risalah Pernikahan
4. Kepala KUA Kec. Simpang Katis, Muhammad Ahyaruddin, S. Ag dengan materi : Dinamika Perkawinan dan Pertahanan Rumah Tangga. (eMHa)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar