SELAMAT DATANG DI BLOG KEMENTERIAN AGAMA KAB. BANGKA TENGAH ●SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL 22 OKTOBER 2017 ● 5 NILAI BUDAYA KERJA KEMENTERIAN AGAMA : INTEGRITAS, PROFESIONAL, INOVATIF, TANGGUNG JAWAB DAN KETELADANAN ● BIAYA PENCATATAN NKAH DIBAGI DUA (1) GRATIS APABILA DILAKSANAKAN DI KUA PADA HARI DAN JAM KERJA; (2) DIKENAKAN BIAYA Rp. 600.000,- APABILA DILAKSANAKAN DI LUAR KUA DAN ATAU DILUAR HARI DAN JAM KERJA (PP 48 TAHUN 2014)

Kamis, 18 Oktober 2018

Seksi Bimas Islam Kemenag Kab. Bangka Tengah Kembali Lakukan Supervisi PNBP-NR



Memasuki triwulan keempat tahun 2018, Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kab. Bangka Tengah kembali melaksanakan monitoring dan supervisi pemeriksaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Nikah dan Rujuk (PNBP-NR) pada Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Bangka Tengah.

Sesuai jadwal, kegiatan tersebut telah dimulai pada Selasa, 16 Oktober 2018 kemarin.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kankemenag Kab. Bangka Tengah, H. Muhammadiah, S.Ag bersama kepala Seksi Bimas Islam, Mustaryadi. M.Pd.I dan anggota Tim lainnya yang berjumlah 5 orang.
Setibanya di KUA yang dituju, tim supervisi PNBP NR langsung melakukan pemeriksaan berkas pelayanan NR yang telah dilaksanakan oleh KUA pada bulan sebelumnya.
Di akhir kunjungannya, H. Muhammadiah, S.Ag memberikan arahan kepada para pegawai KUA agar dalam melaksanakan pelayanan dan pencatatan nikah dan rujuk harus sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Supervisi PNBP NR ini merupakan salah satu dari sekian banyak program dan kegiatan yang ada di sekai Bimas Islam, yang mana tujuannya untuk melihat sejauh mana KUA mampu menerapkan aturan dalam pelaksanaan pernikahan.(eMHa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar