Memasuki triwulan keempat tahun 2018, Seksi Bimas
Islam Kantor Kementerian Agama Kab. Bangka Tengah kembali melaksanakan
monitoring dan supervisi pemeriksaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Nikah dan
Rujuk (PNBP-NR) pada Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Bangka Tengah.
Sesuai jadwal, kegiatan tersebut telah dimulai pada
Selasa, 16 Oktober 2018 kemarin.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala
Kankemenag Kab. Bangka Tengah, H. Muhammadiah, S.Ag bersama kepala Seksi Bimas
Islam, Mustaryadi. M.Pd.I dan anggota Tim lainnya yang berjumlah 5 orang.
Setibanya di KUA yang dituju, tim supervisi PNBP NR
langsung melakukan pemeriksaan berkas pelayanan NR yang telah dilaksanakan oleh
KUA pada bulan sebelumnya.
Di akhir kunjungannya, H. Muhammadiah, S.Ag
memberikan arahan kepada para pegawai KUA agar dalam melaksanakan pelayanan dan
pencatatan nikah dan rujuk harus sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang
berlaku.
Supervisi PNBP NR ini merupakan salah satu dari
sekian banyak program dan kegiatan yang ada di sekai Bimas Islam, yang mana
tujuannya untuk melihat sejauh mana KUA mampu menerapkan aturan dalam
pelaksanaan pernikahan.(eMHa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar