SELAMAT DATANG DI BLOG KEMENTERIAN AGAMA KAB. BANGKA TENGAH ●SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL 22 OKTOBER 2017 ● 5 NILAI BUDAYA KERJA KEMENTERIAN AGAMA : INTEGRITAS, PROFESIONAL, INOVATIF, TANGGUNG JAWAB DAN KETELADANAN ● BIAYA PENCATATAN NKAH DIBAGI DUA (1) GRATIS APABILA DILAKSANAKAN DI KUA PADA HARI DAN JAM KERJA; (2) DIKENAKAN BIAYA Rp. 600.000,- APABILA DILAKSANAKAN DI LUAR KUA DAN ATAU DILUAR HARI DAN JAM KERJA (PP 48 TAHUN 2014)

Rabu, 24 Oktober 2018

Kasi Pendidikan Madrasah Lakukan Monev, Belum Satupun Madrasah yan melakukan pengesahan Kurikulum


Koba (Bangka Tengah) – Dewasa ini, pendidikan nasional sudah menyadari begitu pentingnya peranan dan fungsi pendidikan. Kurikulum merupakan sebuah alat yang krusial bagi pendidikan, baik itu secara formal, maupun nonformal, sehingga gambaran sistem pendidikan dapat terlihat jelas dalam kurikulum tersebut.


Berkenaan dengan hal tersebut, Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah yang dimotori oleh Ultra Tistawati, S. Ag bersama Kepala Kantor dan anggota tim lainnya baru saja menyelesaikan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) kurikulum di sejumlah lembaga pendidikan dibawah naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, hal tersebut disampaikan langsung di ruang kerjanya, Selasa siang (23/10).

Kegiatan monev kurikulum tersebut dilaksanakan selama tiga hari, yaitu pada tanggal 19, 22 dan 23 Oktober 2018 di beberapa lembaga pendidikan mulai dari jenjang Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) baik negeri maupun swasta.

Menurut penuturan Ultra Tistawati, S. Ag, dilapangan, dirinya bersama tim monev kurikulum lainnya menemui beberapa permasalahan seputar kurikulum lembaga pendidikan tersebut, diantaranya sebagai berikut:

1.     Selama tahun pelajaran 2018/2019 belum ada satu-pun lembaga pendidikan yang melakukan pengesahan kurikulum ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, cq. Seksi Pendidikan Madrasah;
2.     Belum maksimalnya pendampingan pengesahan kurikulum disebagian madrasah;
3.     Terdapat satu madrasah swasta yang sama sekali belum pernah mendapatkan pendampingan kurikulum K-13;
4.     Masih ditemui adanya madrasah yang belum memiliki perangkat penilaian dan sebagian madrasah belum menerapkannya dalam proses pembelajaran.

Terkait permasalahan tersebut, dimasa mendatang dalam hal ini seksi pendidikan madrasah akan kembali melakukan sosialisasi  tentang kurikulum K-13 di seluruh madrasah, terutama madrasah swasta.

Dirinya berharap setelah adanya kegiatan monev tersebut, pada awal Nopember 2018 seluruh madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah harus telah melakukan pengesahan kuriulum tahun pelajaran 2018/2019.(eMHa)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar