Koba (Bangka Tengah) – Dewasa ini, pendidikan
nasional sudah menyadari begitu pentingnya peranan dan fungsi pendidikan.
Kurikulum merupakan sebuah alat yang krusial bagi pendidikan, baik itu secara
formal, maupun nonformal, sehingga gambaran sistem pendidikan dapat terlihat
jelas dalam kurikulum tersebut.
Berkenaan dengan hal tersebut, Seksi Pendidikan
Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah yang dimotori oleh
Ultra Tistawati, S. Ag bersama Kepala Kantor dan anggota tim lainnya baru saja
menyelesaikan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) kurikulum di sejumlah
lembaga pendidikan dibawah naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka
Tengah, hal tersebut disampaikan langsung di ruang kerjanya, Selasa siang
(23/10).
Kegiatan monev kurikulum tersebut dilaksanakan
selama tiga hari, yaitu pada tanggal 19, 22 dan 23 Oktober 2018 di beberapa lembaga
pendidikan mulai dari jenjang Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI),
Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) baik negeri maupun swasta.
Menurut penuturan Ultra Tistawati, S. Ag, dilapangan,
dirinya bersama tim monev kurikulum lainnya menemui beberapa permasalahan
seputar kurikulum lembaga pendidikan tersebut, diantaranya sebagai berikut:
1.
Selama tahun pelajaran
2018/2019 belum ada satu-pun lembaga pendidikan yang melakukan pengesahan
kurikulum ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, cq. Seksi
Pendidikan Madrasah;
2.
Belum maksimalnya
pendampingan pengesahan kurikulum disebagian madrasah;
3.
Terdapat satu
madrasah swasta yang sama sekali belum pernah mendapatkan pendampingan
kurikulum K-13;
4.
Masih ditemui adanya
madrasah yang belum memiliki perangkat penilaian dan sebagian madrasah belum menerapkannya
dalam proses pembelajaran.
Terkait permasalahan tersebut, dimasa mendatang
dalam hal ini seksi pendidikan madrasah akan kembali melakukan sosialisasi tentang kurikulum K-13 di seluruh madrasah,
terutama madrasah swasta.
Dirinya berharap setelah adanya kegiatan monev
tersebut, pada awal Nopember 2018 seluruh madrasah di lingkungan Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah harus telah melakukan pengesahan
kuriulum tahun pelajaran 2018/2019.(eMHa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar