Koba (Bangka Tengah) - Pasca pembakaran Bendera
bertuliskan kalimat tauhid oleh oknum Anggota Banser Garut Jawa Barat yang
viral akhir-akhir ini, sejumlah perwakilan Ormas Islam di Kabupaten Bangka
Tengah mengadakan pertemuan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka
Tengah, pada Kamis siang (25/10).
Pertemuan itu sendiri dimotori oleh Polres Bangka
Tengah dan difasilitasi oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah dalam upaya menyikapi dinamika
keamanan, ketentraman dan ketertiban di masyarakat Kabupaten Bangka Tengah.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka
Tengah menyambut positif hal tersebut dan melibatkan beberapa perwakilan ormas
Islam, seperti MUI, PCNU, Ditdasmen
Muhammadiyah, FKUB, IKADI, Majelis As-syuruq dan Pemkab Bangka Tengah, dalam
hal ini BPB Kesbangpol. Menurutnya pertemuan ini juga sebaai ajang
silatrurrahmi antara dirinya sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Bangka Tengah yang baru dengan pengurus ormas Islam di Bangka Tengah.
Dikatakannya, dalam hal ini Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Bangka Tengah bersikap netral, berada di tengah-tengah, tidak memihak
kepada pihak manapun. Dirinya juga berharap kepada seluruh perwakilan ormas
yang hadir dalam pertemuan tersebut agar menghimbau kepada umatnya agar tidak
gampang dalam menerima sebuah berita yang belum jelas atau benar keberadaannya.
Dari pertemuan tersebut menghasilkan beberapa point
penting dalam menyikapi kejadian tersebut di atas, yaitu:
1.Menghimbau kepada Seluruh elemen Masyarakat agar
tetap menjaga keutuhan, ketentraman dan ketertiban masyarakat di Bangka Tengah
dan tidak berbuat hal-ha yang dapat mengganggu persatuan dan kesatua umat.
2. Mengajak seluruh kaum Muslimin, khususnya di
Kabupaten Bangka Tengah agar tetap bersikap tenang dan tidak terprovokasi
dengan hal-hal yang dapat memecah belah persatuan umat Islam.
3. Menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk selalu
menjaga kerukunan dan keharmonisan intra umat beragama dan antar umat beragama
dem tetap kondusifnya situasi Kamtibmas di Bangka Tengah
4. Terkait dengan peristiwa yang terjadi di Garut
Jaawa Barat, Apabila terjadi pelanggaran hukum, maka sepenuhnya diserahkan
kepada aparat kepolisian untuk melakukan penegakan hukum sesuai aturan dan
undang-undang yang berlaku.
pernyataan sikap di atas disepakati dan ditandangani
oleh masing-masing perwakilan ormas Islam yang hadir dalam pertemuan tersebut,
selanjutnya dicopy dan dibagikan kepada yang bersangkutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar