Koba (Bangka Tengah)-
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah bersama BP4 Kabupaten Bangka
Tengah kembali melaksanakan Pembinaan dan Bimbingan Pra-nikah khusus calon
pengantin, di ruang pertemuan, Kamis (29/11).
Kegiatan yang
diselenggarakan di tingkat Kabupaten ini sudah memasuki sesi yang ke-33 dan
diikuti oleh 19 pasang catin se-Bangka Tengah.
Dalam kesempatan
tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, H.
Muhammadiah, S. Ag sedikit menyinggung tentang peluncuran Kartu Nikah yang
bersamaan dengan dirilisnya Aplikasi Simkah Berbasis website baru-baru oleh
Kementerian Agama RI.
Dikatakannya, bahwa
aplikasi simkah ini sudah terintegrasi dengan data berbasis E-KTP pada Ditjen
Kependudukan dan Catatan Sipil, sehingga cukup memasukkan nomor NIK pada menu
pendaftaran nikah, maka semua data diri kedua calon mempelai akan terlihat
disana.
Keberadaan kartu nikah
sendiri mempunyai beberapa manfaat bagi pasangan yang baru menikah, misalnya
saat yang bersangkutan ingin bepergian dengan suami/isterinya akan menginap di
hotel syariah, jadi tidak perlu lagi membawa buku nikah.
"Selain itu,
dengan adanya kartu nikah dapat meminimalisir terjadinya pemalsuan buku nikah
yang marak terjadi, karena kartu nikah ini dilengkapi barcode yang terhubung
dengan aplikasi Simkah,"tambahnya
"Namun, pada
dasarnya tujuan dari aplikasi simkah tersebut dibuat untu meningkatkan kulaitas
pelayanan publik, sehingga masyarakat dengan mudah bisa mengaksesnya,"pungkasnya.
(eMHa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar