SELAMAT DATANG DI BLOG KEMENTERIAN AGAMA KAB. BANGKA TENGAH ●SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL 22 OKTOBER 2017 ● 5 NILAI BUDAYA KERJA KEMENTERIAN AGAMA : INTEGRITAS, PROFESIONAL, INOVATIF, TANGGUNG JAWAB DAN KETELADANAN ● BIAYA PENCATATAN NKAH DIBAGI DUA (1) GRATIS APABILA DILAKSANAKAN DI KUA PADA HARI DAN JAM KERJA; (2) DIKENAKAN BIAYA Rp. 600.000,- APABILA DILAKSANAKAN DI LUAR KUA DAN ATAU DILUAR HARI DAN JAM KERJA (PP 48 TAHUN 2014)

Jumat, 14 Desember 2018

Kepala Kankemenag Bangka Tengah Serahkan DIPA Petikan TA 2019

Koba (Bangka Tengah) - Seiring telah terbitnya petikan DIPA TA 2019 untuk seluruh satker Kementerian/Lembaga, Kamis lalu (13/12) Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Kep. Bangka Belitung telah melakukan pembagian DIPA TA 2019 Kepada KPA seluruh Satker K/L di Kantor Gubernur Prov. Kep. Bangka Belitung.

Sementara itu, Senin (17/12), usai pelaksanaan apel bulanan, KPA Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, H. Muhammadiah, S. Ag., langsung melakukan penyerahan DIPA TA 2019 kepada 9 Satker di ruang pertemuan Kankemenag Bangka Tengah.
Sembilan Satker yang menerima DIPA TA 2019 tersebut adalah :
  1. Satker Kantor Kementerian Agama Kab. Bangka Tengah (Sekretariat Jenderal)
  2. Satker Kantor Kementerian Agama Kab. Bangka Tengah (Ditjen Bimas Islam)
  3. Satker Kantor Kementerian Agama Kab. Bangka Tengah (Ditjen Pendidikan Islam)
  4. Satker Kantor Kementerian Agama Kab. Bangka Tengah (Ditjen Bimas Kristen)
  5. Satker Kantor Kementerian Agama Kab. Bangka Tengah (Ditjen Bimas Katholik)
  6. Satker Kantor Kementerian Agama Kab. Bangka Tengah (Ditjen Bimas Buddha)
  7. Satker Kantor Kementerian Agama Kab. Bangka Tengah (Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah)
  8. MAN IC Bangka Tengah
  9. MTsN 1 Bangka Tengah
Dalam sambutannya, Kepala Kankemenag Bangka Tengah, H. Muhammadiah, S.Ag. mengatakan bahwa pengadaan yang memerlukan pelelangan (tender) sudah bisa dilakukan saat ini, sehingga lebih efektif dan efisien.
Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa saat ini telah keluar surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor: 8386 Tahun 2018 tentang Perencanaan Pengadaan dan Persiapan Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2019.
Sebagaimana yang tercantum dalam surat edaran tersebut, diantaranya menyebutkan bahwa hasil penetapan perencanaan pengadaan barang/jasa oleh KPA berupa paket-paket lelang wajib diimuat dalam rencana umum pengadaan (RUP) pada aplikasi sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) dan diserahkan kepada ULP paling lambat tanggal 11 januari 2019.
Terakhir dirinya menghimbau kepada seluruh penerima DIPA yang hadir dalam kesempatan tersebut agar segera mempelajari dan menyusun jadwal kegiatan yang ada dalam POK dan selalu berkoordinasi dengan PPK dalam pelaksanaan kegiatan. (eMHa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar