Bertempat di Kantor
Baznas Kabupaten Bangka Tengah,Sabtu (5/1), sejumlah jajaran pengurus
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bangka Tengah menggelar rapat internal.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Bangka Tengah, H. Muhammadiah, S.Ag.
Semenjak ditugaskan di Kabupaten Bangka Tengah terhitung mulai
pertengahan September 2018 lalu, pertemuan ini merupakan yang pertama kali bagi
Muhammadiah, sekaligus sebagai ajang ta'aruf dan silaturahim dengan pengurus
MUI tersebut.
Dalam sambutannya, Kepala Kankemenag Bangka Tengah mengharapkan
kerjasama dalam membangun sinergitas antara Ormas-ormas Keagamaan terutama
Islam ddengan Kemenag Bangka Tengah.
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa Kementerian Agama Kabupaten
Bangka Tengah akan terus mendukung kegiatan-kegiatan pembinaan mental keagamaan
yang dilakukan oleh Organisasi Keagamaan yang ada di Bangka Tengah.
Begitu pula dengan Pembinaan Keagamaan yang akan dilakukan
di sekolah-sekolah umum (SMP/SMA/SMK) juga disupport oleh Kemenag Bateng.
Ditambahkannya, Pembinaan dan Bimbingan Khusus kepala Calon
Pengantin yang telah terjalin kerjasama dgn BP4 Kabupaten Bangka Tengah perlu
ditingkatkan kualitasnya.
Tidak hanya sampai di situ, dirinya selaku pimpinan Kemenag
Kabupaten Bangka Tengah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah
Kabupaten Bangka Tengah yyang senantiasa membantu dan mensupport
kegiatan-kegiatan keagamaan.
Sementara itu, Sekretaris MUI, Padlillah, S.Pd.I. mengungkapkan,
dari rapat tersebut ada beberapa agenda penting pengurus MUI ke depan,
diantaranya:
1. Usulan Musda MUI direncanakan sekitar bulan
Juli/Agustus/September 2019
2. Kegiatan Safari Dakwah dengan sasaran siswa-siswi sekolah
pada jenjang SMA/SMK/MA yang lebih lanjut akan dikoordinasikan dengan Dinas
Pendidikan provinsi kepulauan Bangka Belitung dan Kanwil Kementerian Agama
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
3. MUI akan mengakomodir kegiatan IPHI, dan
4. Adanya wacana Ketua MUI tidak boleh merangkap jabatan di luar
organisasi yang dipimpinnya. (eMHa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar